GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis malam.
Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD Kota Kotamobagu tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memaparkan berbagai capaian pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran berjalan.
Penyampaian LKPJ dibacakan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., mewakili Wali Kota Kotamobagu yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda kedinasan lainnya.
Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu memaparkan sejumlah capaian kinerja daerah, realisasi program dan kegiatan, hingga indikator pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Selain itu, LKPJ juga menyoroti dampak dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk langkah efisiensi anggaran yang turut mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program di daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik melalui berbagai program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Meski terdapat tantangan dari kebijakan fiskal nasional, Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota dalam penyampaiannya di hadapan sidang paripurna.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., menjelaskan bahwa LKPJ bukan hanya sekadar laporan administratif tahunan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan secara objektif dan transparan.
Menurutnya, pembahasan LKPJ oleh DPRD diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan jalannya roda pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.








