GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo akhirnya menerima rekomendasi perubahan Susunan Perangkat Daerah (SPD) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (11/5/2026). Rekomendasi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyesuaian struktur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengatakan usulan rekomendasi tersebut sebenarnya telah diajukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo sejak Februari 2026. Setelah pengajuan awal, prosesnya kemudian ditindaklanjuti melalui sejumlah pertemuan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Terakhir pembahasannya itu tanggal 10 April. Namun sampai sebelum kami datang, rekomendasi tersebut belum juga keluar,” ujar Totok.
Karena rekomendasi belum diterbitkan, Pansus III DPRD Kota Gorontalo akhirnya melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo pada pekan lalu. Surat itu bertujuan meminta pertemuan sekaligus mempertanyakan kendala yang menyebabkan proses administrasi berjalan cukup lama.
Menurut Totok, apabila terdapat kekurangan administrasi dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo, maka pihaknya siap segera melakukan perbaikan agar proses pembahasan tidak kembali tertunda.
“Alhamdulillah hari ini kami diterima langsung oleh Pak Asisten I bersama beberapa kepala OPD di tingkat provinsi. Pada hari ini juga rekomendasi langsung diserahkan kepada kami,” kata Totok Bachtiar.
Ia menilai diterimanya rekomendasi tersebut menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan Ranperda perubahan SPD yang saat ini tengah dibahas oleh Pansus III DPRD Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)







