No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Alexa by Alexa
Kamis 23 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)

JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya perlawanan seorang residivis kasus pencurian berinisial JUA (33) berakhir sia-sia usai diberi tindakan tegas dan terukur saat ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo di wilayah Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026).

Lelaki berinsial JUA diringkus setelah buron atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, 19 April 2026 lalu.

“Tersangka terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya mencuri sepeda motor merek Yamaha NMax di salah satu area parkir di Kota Gorontalo,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna.

Sebelumnya, PR (19) selaku korban, melaporkan kasus curanmor usai sepeda motor merek Yamaha NMax warna biru dengan Nomor Polisi DM 3523 SC di Kota Gorontalo. Usai memberikan laporan, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Suasana Center Poin Bonebol yang Dijaga Ketat Polisi, Sunyi!

“Dari hasil analisis CCTV pada 21 April 2026, terlihat seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai JUA 33 tahun, berjalan kaki melewati lokasi pada pukul 16.00 WITA. Sekitar pukul 16.54 WITA, pelaku kembali terekam sedang mendorong motor korban ke arah Jalan Dewi Sartika,” tambah Teddy.

Berdasarkan hasil penyelidikan pula, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka JUA. Dia diketahui melarikan diri menuju wilayah Paleleh, Kabupaten Buol, Sulteng. Tim Resmob Polda Gorontalo kemudian berkoordinasi dengan Polres Buol untuk melakukan pengejaran.

“‎Pada Rabu pagi, 22 April 2026 pukul 08.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan di Paleleh bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Buol untuk diinterogasi sebelum dijemput oleh tim dari Polda Gorontalo,” urai Teddy.

Baca Juga :  Motor Mahasiswi UNUGO Digondol Maling Terekam CCTV

Saat hendak dibekuk polisi, JUA sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

Pun dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit televisi, 1 unit mesin dinamo air, 1 unit komputer dan perlengkapannya, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.

“Yang bersangkutan diketahui merupakan seorang residivis dengan riwayat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2021 serta pencurian laptop dan handphone pada tahun 2023,” imbuh Teddy.

Saat ini, tersangka JUA telah dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus dilakukan penahanan.(adm03gopos)

Tags: CuranmorPolda GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

Menenun Pengabdian di Tanah Suci

Next Post

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Related Posts

Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026). /ANTARA/Harianto.

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.