GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri Bone Bolango menyita sejumlah aset kendaraan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango saat ini adalah Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan aset-aset milik daerah yang selama ini digunakan tidak semestinya oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kami telah berhasil mengumpulkan 19 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya menerangkan, Senin 20-4-2026.
Kendaraan roda empat ini akan diserahkan kepada bidang aset untuk selanjutnya digunakan oleh pejabat-pejabat yang memerlukan, dengan catatan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
Tujuan utama dari penyediaan kendaraan dinas ini adalah untuk mendukung tugas dan fungsi pejabat tertentu dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum.Â
“Kami memahami bahwa kendaraan dinas memiliki peran penting dalam kelancaran operasional pemerintah daerah.
Dalam proses penertiban ini, kami juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas,” ucap Feddy.
Kendaraan yang diambil atau diamankan berasal dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak sesuai aturan untuk menggunakannya.Â
“Kami menemukan bahwa ada beberapa kendaraan yang dipinjamkan kepada pihak lain, namun tidak dikembalikan dalam waktu yang wajar,” tegasnya.
Hal ini menjadi perhatian, karena penggunaan kendaraan dinas harus dipertanggungjawabkan, mengingat ini melibatkan keuangan daerah. Kejari bekerja sama dengan bidang aset untuk mengumpulkan kembali kendaraan yang tidak digunakan lagi. Setelah evaluasi dan inventarisasi, kendaraan yang tidak dapat ditunjukkan oleh pejabat yang diberikan hak penggunaannya akan dikembalikan.Â
Selanjutnya, kendaraan tersebut akan disalurkan kepada pejabat atau pihak yang memang memerlukan, sehingga penggunaannya menjadi lebih teratur dan tidak sembarangan.
“kami berharap dapat memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya. (Putra/Gopos)








