No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Dituntut Terbuka Tangani Kasus Batu Hitam

Hasan by Hasan
Rabu 19 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (19/10/2022). (Foto Istimewa)

Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (19/10/2022). (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA -Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terbuka dalam menangani kasus batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Tuntutan ini disampaikan Aliansi Pemuda Bone Bolango saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (19/10/2022).

Orator massa aksi, Fahrizul Hasan menuntut agar pihak Kejari Bone Bolango dapat memberikan klarifikasi terkait dengan adanya penangkapan 4 WNA yang sudah melanggar penambangan batu hitam diwilayah tersebut.

Baca Juga :  BPK Gorontalo Ingatkan Pemda Akuntabilitas Penangangan Covid-19

“Informasi yang beredar bahwa empat WNA tersebut akan dibebaskan. Olehnya itu kami meminta dari pihak kejari bisa mengklarifikasi informasi dan terbuka dalam proses hukum ini agar kami semua mengetahui prosesnya,”kata Fahrizul.

Bahkan Fahrizul mengungkapkan jika pihak Kejari tidak menemui masa aksi untuk menjelaskan semua hal itu pihaknya akan melakukan pembakaran terhadap kantor tersebut.

Kasie Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa saat menerima aksi tersebut menyampaikan saat ini proses hukum masih berjalan dan kepada para WNA ini disangkakan pasal 158 atau 161 terkait penambangan tanpa izin dan pengangkutan hasil pertambangan.

Baca Juga :  Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

“Proses hukum masih terus berjalan dan jika kemarin ada beberapa orang saksi yang tidak hadir akan diupayakan untuk dijemput sehingga proses di pengadilan akan kembali berjalan dan tidak tertunda lagi,”ujar Santo.

Selain melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejari Bone Bolango, Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu juga melaksanakan aksi yang sama di Pengadilan Negeri Gorontalo dan PT Gorontalo Mineral. (Indra/Gopos)

Tags: Batu HitamGorontlaoKejari Bone Bolango
Previous Post

Pemkab Pohuwato Fasilitasi Isbat Nikah 20 Pasangan Suami-Istri

Next Post

Mahasiswa KKN Tematik UNG Latih 17 Guru SD/SMP di Dulupi Strategi Menulis Karya Ilmiah

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Mahasiswa KKN Tematik UNG Latih 17 Guru SD/SMP di Dulupi Strategi Menulis Karya Ilmiah

Mahasiswa KKN Tematik UNG Latih 17 Guru SD/SMP di Dulupi Strategi Menulis Karya Ilmiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.