No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dorong Kampus Aman dan Berkeadilan, Mahasiswa UNBITA Respons Kasus Kekerasan Seksual UI

Ramos by Ramos
Kamis 16 April 2026
in Universitas Bina Taruna
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO– Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia memantik kritik serius terhadap wajah keamanan dan etika di lingkungan perguruan tinggi. Fakta bahwa dugaan pelecehan muncul dari ruang percakapan internal mahasiswa menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak lagi sekadar insiden individual, melainkan telah berakar pada budaya komunikasi yang problematik dan permisif terhadap objektifikasi serta pelecehan.

Menanggapi hal tersebut, Fasilitator VOICE sekaligus Mahasiswa Berprestasi Universitas Bina Taruna Gorontalo, Rahmadia Oktaviani Ladawing, menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian sporadis, tetapi sebagai indikator kegagalan sistemik dalam membangun kesadaran dan perlindungan di ruang akademik.

“Kasus ini memperlihatkan bahwa ruang kampus belum sepenuhnya aman. Ketika percakapan bernuansa seksual yang merendahkan bisa berlangsung dalam ruang kolektif tanpa kontrol, itu menunjukkan adanya normalisasi yang berbahaya,” tegasnya.

Ia mengkritik kecenderungan sebagian lingkungan kampus yang masih memandang kekerasan seksual, terutama dalam bentuk verbal dan digital, sebagai hal yang tidak serius, padahal dampaknya sama destruktifnya terhadap korban.

“Masalahnya bukan hanya pada tindakan, tetapi pada budaya yang membiarkan itu terjadi. Selama ini, kekerasan non-fisik sering diremehkan, padahal justru menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih besar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bangun Gedung Baru Pascasarjana, UNBITA Libatkan Mahasiswa Teknik

Rahmadia juga menyoroti bahwa respons kelembagaan di banyak kampus sering kali masih bersifat reaktif dan administratif, belum menyentuh akar persoalan yang lebih dalam, yaitu perubahan budaya dan pola pikir.

“Banyak kampus baru bergerak setelah kasus mencuat. Ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan belum berjalan optimal dan belum menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak boleh hanya menjadi simbol kebijakan, tetapi harus benar-benar berfungsi sebagai mekanisme yang efektif dan berpihak pada korban.

“Satgas tidak boleh hanya hadir di atas kertas. Harus ada keberanian institusi untuk bertindak tegas, transparan, dan berpihak penuh pada korban, bukan sekadar menjaga citra,” jelasnya.

Lebih jauh, Rahmadia menilai bahwa pendidikan di perguruan tinggi belum sepenuhnya mengintegrasikan perspektif keadilan gender dan perlindungan hak asasi manusia secara substantif dalam proses pembelajaran.

“Selama isu ini hanya ditempatkan sebagai materi tambahan, bukan sebagai nilai dasar, maka perubahan yang diharapkan tidak akan terjadi secara sistemik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kurikulum Promosi Kesehatan Universitas Bina Taruna Gorontalo Mulai Disusun

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya pasif menerima kebijakan, tetapi aktif mengkritisi dan membangun budaya kampus yang sehat.

“Mahasiswa harus berani bersuara dan tidak ikut menjadi bagian dari budaya yang membenarkan kekerasan, sekecil apa pun bentuknya,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Rahmadia menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum nasional untuk mengevaluasi ulang sistem perlindungan di perguruan tinggi, termasuk standar penanganan, edukasi, serta mekanisme pengawasan.

“Jika kasus seperti ini terus berulang, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi sistem yang gagal mencegahnya,” katanya.

Menutup pernyataannya, Rahmadia menekankan bahwa kampus harus berani melakukan pembenahan menyeluruh, bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada budaya internal yang selama ini cenderung permisif.

“Kampus yang aman dan berkeadilan tidak dibangun dari slogan, tetapi dari keberanian untuk mengakui masalah dan melakukan perubahan secara nyata,” pungkasnya (Rama/Gopos)

Tags: Kasus Kekerasan SeksualMahasiswa UNBITAUNBITA
Previous Post

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

Related Posts

Universitas Bina Taruna

Kartini di Persimpangan: “Paradoks Kartini di Tengah Arus Perkembangan Zaman”

Selasa 21 April 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Kartini di Persimpangan: Paradoks Kartini di Tengah Arus Perkembangan Zaman

Selasa 21 April 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Akselerasi Riset UNBITA, 22 Dosen Lolos Pendanaan Kemendiktisaintek

Jumat 10 April 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Lewati Seleksi Berlapis, UNBITA Tetapkan Wakil Terbaik PILMAPRES 2026 ke LLDIKTI XVI

Kamis 9 April 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Gelar Seleksi PILMAPRES, Dua Mahasiswa Terbaik Siap Melaju ke LLDIKTI

Rabu 8 April 2026
Screenshot
Gorontalo

Lima Tahun UNBITA, Momentum Refleksi dan Lompatan Menuju Kampus Unggul dan Berdampak

Selasa 7 April 2026
Next Post
Penilaian Potensi UPTD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. (Foto: Istimewa)

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.