GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama diperiksa soal dugaan korupsi Dana Hibah KONI terkait PON (Pekan Olahraga Nasional) tahun 2024.
Diperiksa dari kurang lebih 12 jam, Fikram dicecar 31 Pertanyaan soal Dana Hibah yang bernilai 16 miliar yang digunakan pada pelaksanaan PON Tahun 2024 Aceh-Sumatra dari total dana hibah sebesar 25 Miliar.
“Saya dimintakan keterangan terkait dengan SPJ-SPJ, karena saya sebagai Ketua KONI,” ujar dia diwawancarai awak media usai diperiksa, Jumat malam (10-4-2026).
Fikram menyampaikan sekitar 30an pertanyaan dicecar tim pidsus Kejati Gorontalo soal Pengadaan barang, tiket penerbangan maupun SPJ terkait.
Fikram menyatakan prosedur permohonan/permintaan dana yakni SPJ ditandatangani oleh penerima setelah itu ditandatangani Bandahara, dan ditandatangani KPA, dan ia baru mengetahui proses tersebut setelah semua tanda tangan dikumpulkan.
“Contoh ada Cabang Olahraga yang memasukan proposal kegiatan, mereka yang akan tandatangan dulu dan menerima uang, jenjangnya penerima, bendahara lalu KPA saya hanya mengetahui saja,” kata dia.
Terkait isu aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah Cabang Olahraga ia menegaskan tidak mengetahui detail hal yang dimaksud.
“Memang ada suara yang sempat saya dengar sama teman-teman cabor, tapi kan saya tidak tahu itu Itu bukan urusan saya,” tegasnya
Fikram juga mengungkapkan bahwa ia telah dipanggil oleh kejaksaan beberapa kali, dengan panggilan pertama terjadi pada bulan November.
Ditempat yang sama, Rafiq Humolungo Kasi Penyidikan Kejati Gorontalo menegaskan FS dalam hal ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Gorontalo.
Rafiq mengatakan, pemeriksaan terhadap FS dilakukan sejak pagi hingga berakhir pukul 7 malam, namun Tim Pidsus Kejati masih melakukan pencocokan dokumen yang berkaitan dengan keterangan saksi.
Pantauan gopos.id, Fikram keluar dari ruang pemeriksaan pukul 22:36 WITA.
“Jadi yang diperiksa hari ini kurang lebih ada 9 orang satu atas nama FS yang selebihnya itu dari pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan salah satu pengadaan barang dan jasa yang ada di KONI pada tahun 2024,”kata dia.
Rafiq menegaskan total anggaran Dana Hibah KONI sebanyak 25 miliar.
“Tapi tidak secara keseluruhan kita melakukan pemeriksaan karena tidak semua diperiksa karena hanya 16 Miliar kita periksa,” tandasnya. (Putra/Gopos)







