GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen digital dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Saat ini, pemerintah desa di wilayah Kotamobagu mulai melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembuatan akun hingga pemenuhan kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari tahapan awal penerapan sistem tersebut. Langkah ini menjadi fondasi penting menuju pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi secara digital.
Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
“Penerapan sistem digital ini penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel. Kami juga menargetkan tahun ini transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai diterapkan,” ujar Wali Kota, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, sistem transaksi non tunai tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kotamobagu.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menjelaskan bahwa Siskeudes memungkinkan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.
“Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertata dan akuntabel, sehingga memudahkan pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan pemerintah desa guna memastikan implementasi sistem berjalan optimal.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kotamobagu di bawah kepemimpinan Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong transformasi digital, termasuk hingga ke level pemerintahan desa.
Ke depan, pemerintah daerah juga berencana mengembangkan konsep desa digital secara lebih luas, mencakup digitalisasi layanan administrasi, penguatan sistem informasi desa, transparansi data, hingga pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, memastikan bahwa implementasi sistem ini akan diterapkan di seluruh desa.
“Saat ini beberapa desa sudah mulai membuat akun di Bank SulutGo, dan seluruh desa diwajibkan untuk segera menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Kotamobagu optimistis pengelolaan keuangan desa akan semakin transparan, efisien, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (End/Gopos)








