GOPOS.ID, JEMBER – Bupati Jember Gus Fawait menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang membatalkan rencana kenaikan harga BBM mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut dinilai membantu menjaga kestabilan ekonomi daerah.
Keputusan itu dianggap memberi kepastian bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia yang masih belum stabil dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Gus Fawait, kondisi ekonomi regional Asia Tenggara menunjukkan tren kenaikan harga energi, sehingga keputusan pemerintah pusat menjadi langkah strategis menjaga daya beli masyarakat Indonesia.
“Ini kabar yang luar biasa. Saat negara tetangga mulai menaikkan harga energi, Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas BBM. Kami sangat berterima kasih atas kebijakan tersebut,” kata Gus Fawait.
Ia menilai kebijakan tersebut mampu meredam kekhawatiran masyarakat terhadap potensi lonjakan biaya transportasi maupun kebutuhan pokok yang biasanya mengikuti kenaikan harga energi.
Selain soal harga, pemerintah daerah memastikan distribusi BBM di Kabupaten Jember berjalan normal tanpa gangguan berarti yang dapat memicu kepanikan masyarakat.
Pemantauan rutin terus dilakukan pada sejumlah titik distribusi guna memastikan pasokan energi tetap tersedia dan mudah diakses oleh warga di berbagai wilayah.
Gus Fawait menegaskan, hingga kini stok BBM berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, meskipun dinamika distribusi kecil tetap terjadi di lapangan.
“Saya pastikan stok BBM di Jember aman. Tidak ada kelangkaan signifikan, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” ujarnya menenangkan warga.
Meski harga tetap stabil, ia mengingatkan masyarakat agar tidak boros dalam menggunakan energi, terutama BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu.
“Saya berharap masyarakat lebih bijak menggunakan BBM. Konsumsi yang terukur akan membantu menjaga keberlanjutan subsidi negara,” tutur Gus Fawait.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Jember menyatakan siap menerapkan kebijakan kerja dari rumah maupun pembelajaran daring apabila pemerintah pusat mengeluarkan instruksi efisiensi energi secara nasional.(kur)








