GOPOS.ID, BUNTULIA – Polres Pohuwato mengamankan tujuh unit alat berat jenis excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Jumat (27/3/2026).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, menjelaskan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan atensi Kapolda Gorontalo terkait adanya informasi aktivitas PETI di wilayah Dam, tepatnya di Desa Hulawa Atas.
“Atas atensi bapak Kapolda, saya memimpin tim bersama delapan anggota menuju lokasi. Setibanya di sana, kami menemukan tujuh unit excavator yang diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin,” ujar Khoirunnas, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, pengamanan alat berat tersebut dilakukan lima hari setelah Hari Raya Idulfitri. Saat ini, seluruh excavator telah dipasangi garis polisi dan masih berada di lokasi tambang ilegal karena medan yang sulit dijangkau.
Adapun rincian alat berat yang diamankan terdiri dari satu unit merek JCB, dua unit merek Hitachi milik pemilik kedua, dua unit merek Hyundai dan Sany milik pemilik ketiga, serta dua unit merek Hitachi milik pemilik keempat. Total keseluruhan sebanyak tujuh unit excavator.
Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi identitas para pemilik alat berat tersebut. Namun, karena masih dalam proses penyelidikan, nama-nama pemilik belum dapat dipublikasikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.
AKP Khoirunnas juga mengungkapkan bahwa akses menuju lokasi cukup sulit. Tim harus menempuh perjalanan menggunakan ojek selama sekitar satu jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju puncak dam.
“Medan sangat berat dan cuaca tidak menentu. Saat kami tiba di lokasi bahkan sedang hujan lebat. Setelah memasang garis polisi, kami kembali dan tiba di Polres sekitar pukul 02.00 dini hari,” tutup AKP Khoirunnas (Yusuf/Gopos)








