No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gerak Cepat Satreskrim, Kasus Curanmor di Pohuwato Berhasil Diungkap  

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 30 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, pada Sabtu, 28 Maret 2026. 

Laporan awal diterima oleh piket Sat Reskrim sekitar pukul 14.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim segera menuju lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor Honda Blade berwarna hitam milik korban hilang saat diparkir di area masjid ketika ditinggal untuk melaksanakan salat Zuhur sekitar pukul 12.30 Wita. Kendaraan tersebut dalam kondisi kunci masih terpasang, yang memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRI di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, terduga mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah menyembunyikan kendaraan serta mengubah tampilan motor. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan bagian bodi kendaraan.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan gelar perkara pada 29 Maret 2026, di mana kasus ini dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen dalam penegakan hukum. “Kami merespons cepat laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang aktif 24 jam.(Putra/Gopos) 

Tags: CuranmorKasus CuranmorPolres PohuwatoSatreskrim Polres Pohuwato
Previous Post

Pertamina: Stok Aman, Antrean BBM di Enrekang karena Lonjakan Kendaraan

Next Post

Weny Gaib Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Weny Gaib Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.