No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gus Fawait Tegaskan ASN Jember Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Alexa by Alexa
Senin 16 Maret 2026
in Jember
0
Bupati Jember Gus Fawait.

Bupati Jember Gus Fawait.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jember mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan fasilitas negara selama momentum hari raya.

Peringatan itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yang berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Kebijakan tersebut menekankan larangan penggunaan fasilitas dinas, termasuk kendaraan operasional pemerintah, untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan aturan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus penguatan pengawasan terhadap potensi gratifikasi saat hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujar Gus Fawait, Senin (16/3).

Ia menilai momentum Lebaran sering dimanfaatkan untuk aktivitas pribadi, sehingga ASN perlu diingatkan kembali mengenai batas penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang pelayanan publik, bukan kebutuhan pribadi seperti perjalanan mudik atau kegiatan keluarga.

Baca Juga :  Homecare Akan Diluncurkan 24 Juli, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Rumah Warga

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegasnya.

Bupati juga meminta Penjabat Sekretaris Daerah segera mendistribusikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar dipahami secara menyeluruh. Langkah itu diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi ASN agar tetap menjaga etika birokrasi dan profesionalitas selama masa libur panjang.

Selain pengawasan, Pemkab Jember mulai mendorong efisiensi penggunaan kendaraan operasional dalam berbagai kegiatan kedinasan. Beberapa agenda kerja bahkan dilakukan bersama dalam satu kendaraan guna menekan konsumsi bahan bakar dan pengeluaran operasional pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Lantik Direksi Baru Dua BUMD Jember, Targetkan Terobosan Tanpa Bergantung APBD

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” kata Gus Fawait.

Ia menambahkan, efisiensi tersebut sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan energi serta pengelolaan anggaran secara lebih bijak. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari pembangunan budaya birokrasi yang bersih dan transparan.

Momentum Idul Fitri dinilai menjadi waktu tepat memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan dalam pelayanan publik.

“Kita berharap ASN bisa menunjukkan integritas, terutama pada momen keagamaan yang penuh nilai moral seperti Lebaran,” ujarnya.

Pemkab Jember ingin aparatur pemerintah menjadi contoh dalam penggunaan fasilitas negara secara bijak dan akuntabel di mata masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus terjaga.(kur)

Tags: Bupati JemberGus FawaitMobil DinasMuhammad Fawait
Previous Post

Pemprov Gorontalo Lestarikan Tradisi Tumbilotohe

Next Post

Tak Ada Batas untuk Sukses, Gus Fawait Motivasi Anak Disabilitas dan Yatim Jember Raih Masa Depan

Related Posts

Bupati Jember Muhammad fawait saat menyampa masyarakat Mayang di Program Bunga Desaku
Jember

Bupati Fawait Diserbu Aspirasi Kader Posyandu Mayang, Honor hingga Kendaraan Operasional Jadi Sorotan

Kamis 23 Juli 2026
Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman saat mengunjungi rumah warga Mayang
Jember

Home Visit Perdana di Mayang, Pemkab Jember Matangkan Program Homecare untuk Lansia Rentan

Kamis 23 Juli 2026
Kepala Dinas Kesehatan Jember Muhammad Zamroni
Jember

Homecare Jember Segera Diluncurkan, Dokter dan Perawat Datangi Rumah Pasien Mulai 24 Juli

Rabu 22 Juli 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat dialog interaktif bersama para petani di Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Selasa (26/7/2026).
Jember

Perkuat Hilirisasi Jagung, Pemkab Jember dan UKRI Resmikan Inkubator Agribisnis di Jenggawah

Selasa 21 Juli 2026
Pengusaha UMKM jember saat mengikuti Festival kemudahan dan pelindung usaha mikro Jember
Jember

Wakili Jatim, Jember Jadi Tuan Rumah Festival Usaha Mikro Kementerian UMKM 2026

Selasa 21 Juli 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat tinjau Puskesmas Pakusari, Senin (20/7/2026)
Jember

Homecare Jember Andalkan Telemedicine, Ribuan Nakes Siaga Layani Warga 24 Jam

Senin 20 Juli 2026
Next Post
Bupati Fawait saat memberikan motivasi pada anak Yatim dan Disabilitas

Tak Ada Batas untuk Sukses, Gus Fawait Motivasi Anak Disabilitas dan Yatim Jember Raih Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.