No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Tetapkan Jumlah Besaran Zakat Fitrah Rp40 Ribu Perjiwa

Arif Bina by Arif Bina
Jumat 20 Februari 2026
in Kabupaten Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan tersebut menjadi acuan bagi umat Muslim di wilayah Kabupaten Gorontalo dalam menunaikan kewajiban zakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
‎
‎Kebijakan ini ditetapkan setelah melalui pembahasan bersama unsur terkait, dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok, khususnya beras sebagai makanan pokok masyarakat. Nilai Rp40.000 dinilai setara dengan takaran 2,5 kilogram beras kualitas standar yang berlaku di pasaran saat ini.
‎
‎Pemkab Gorontalo menegaskan, zakat fitrah tidak sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial untuk memperkuat solidaritas dan membantu masyarakat kurang mampu. Karena itu, proses pengumpulan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
‎
‎Bupati Gorontalo melalui jajaran terkait mengingatkan seluruh amil zakat, panitia, maupun lembaga pengelola agar menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan zakat, termasuk zakat fitrah, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
‎
‎Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap bentuk penyelewengan, penyalahgunaan, atau penggelapan dana zakat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Pemkab Gorontalo juga menginstruksikan agar distribusi zakat fitrah diprioritaskan kepada delapan golongan penerima (asnaf), terutama fakir dan miskin, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan menjelang Lebaran.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah mendorong masjid, musala, serta lembaga amil zakat untuk mendata penerima secara cermat guna menghindari tumpang tindih dan memastikan tidak ada warga kurang mampu yang terlewatkan.
‎
‎Dengan penetapan ini, Pemkab Gorontalo berharap pelaksanaan zakat fitrah 1447 H tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan keadilan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Tingkatkan Vaksinasi Covid untuk Capai Herd Immunity
Tags: Kabupaten GorontaloZakat Fitrah
Previous Post

Perluasan Apron dan Pembuatan Taxiway Embarkasi Haji Penuh Gorontalo Dimulai

Next Post

Pekerjaan Apron-Taxiway Bandara Djalaluddin Tak Ganggu Penerbangan

Related Posts

keberangkatan melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo dilepas Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, H. Sofyan Puhi, Selasa (11/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Lepas Kontingen Pramuka Gorontalo ke Jamnas XII Cibubur 2026

Rabu 12 Agustus 2026
Kunjungan BI, BSG, BRI, dan Bank Muamalat dalam rangka Roadshow PASAR PASIARI di Pasar Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/8/2026). (F. Humas)
Kabupaten Gorontalo

Dorong Transaksi Digital, QRIS Rambah Pasar Tradisional Limboto

Selasa 11 Agustus 2026
Bupati Gorontalo yang juga Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi ketika membuka Bulan Bakti Pramuka sekaligus peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/8/2026).(F. Humas)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Buka Bulan Bhakti Pramuka di Desa Pentadio Timur

Selasa 11 Agustus 2026
Screenshot
Kabupaten Gorontalo

Rumah Mahyani Prabowo Hadir untuk Keluarga Rentan Stunting di Kabupaten Gorontalo

Senin 10 Agustus 2026
Screenshot
Kabupaten Gorontalo

Stok Beras Kabupaten Gorontalo Aman hingga Akhir Tahun

Senin 10 Agustus 2026
Suasana salat istisqa Pemerintah Kabupaten Gorontalo. (F. Istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gelar Solat Istisqa

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Pekerjaan Apron-Taxiway Bandara Djalaluddin Tak Ganggu Penerbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.