No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Tetapkan Jumlah Besaran Zakat Fitrah Rp40 Ribu Perjiwa

Arif Bina by Arif Bina
Jumat 20 Februari 2026
in Kabupaten Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan tersebut menjadi acuan bagi umat Muslim di wilayah Kabupaten Gorontalo dalam menunaikan kewajiban zakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
‎
‎Kebijakan ini ditetapkan setelah melalui pembahasan bersama unsur terkait, dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok, khususnya beras sebagai makanan pokok masyarakat. Nilai Rp40.000 dinilai setara dengan takaran 2,5 kilogram beras kualitas standar yang berlaku di pasaran saat ini.
‎
‎Pemkab Gorontalo menegaskan, zakat fitrah tidak sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial untuk memperkuat solidaritas dan membantu masyarakat kurang mampu. Karena itu, proses pengumpulan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
‎
‎Bupati Gorontalo melalui jajaran terkait mengingatkan seluruh amil zakat, panitia, maupun lembaga pengelola agar menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan zakat, termasuk zakat fitrah, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
‎
‎Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap bentuk penyelewengan, penyalahgunaan, atau penggelapan dana zakat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Pemkab Gorontalo juga menginstruksikan agar distribusi zakat fitrah diprioritaskan kepada delapan golongan penerima (asnaf), terutama fakir dan miskin, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan menjelang Lebaran.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah mendorong masjid, musala, serta lembaga amil zakat untuk mendata penerima secara cermat guna menghindari tumpang tindih dan memastikan tidak ada warga kurang mampu yang terlewatkan.
‎
‎Dengan penetapan ini, Pemkab Gorontalo berharap pelaksanaan zakat fitrah 1447 H tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan keadilan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Seluruh Kantor di Kabupaten Gorontalo Disemprot Disinfektan
Tags: Kabupaten GorontaloZakat Fitrah
Previous Post

Perluasan Apron dan Pembuatan Taxiway Embarkasi Haji Penuh Gorontalo Dimulai

Next Post

Pekerjaan Apron-Taxiway Bandara Djalaluddin Tak Ganggu Penerbangan

Related Posts

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada Isbat Wakaf Terpadu di Pengadilan Agama Limboto, Rabu (16/9/2026)
Kabupaten Gorontalo

Pertama di Indonesia, Legalisasi 1.046 Aset Wakaf via Isbat Wakaf Terpadu

Rabu 16 September 2026
Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur membuka Pertemuan Lintas Sektor Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kabupaten Gorontalo di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Segera Wujudkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Rabu 16 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat meresmikan Pondok Pesantren Ahwalussalikhin sekaligus memimpin penanaman pohon di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Senin (14/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Dorong Kolaborasi Bersama REI, Sofyan Sebut Kebutuhan Rumah di Kabgor Capai 100 Ribu Unit

Senin 14 September 2026
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Next Post

Pekerjaan Apron-Taxiway Bandara Djalaluddin Tak Ganggu Penerbangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.