No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hutan dan Sungai Terancam, Aktivitas Tambang Ilegal di Buyat Diminta Segera Ditindak

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Minggu 8 Maret 2026
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dilaporkan semakin tak terkendali. Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh para penambang liar yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dan beroperasi secara terbuka di kawasan hutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi tambang, kegiatan PETI itu berlangsung hampir setiap hari. Alat berat terlihat keluar masuk kawasan hutan untuk mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas. Aktivitas tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari.

Dampak dari aktivitas penambangan ilegal ini mulai dirasakan masyarakat. Lingkungan di sekitar lokasi tambang dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari pencemaran aliran sungai, rusaknya kawasan hutan, terganggunya ekosistem hingga meningkatnya risiko longsor di area sekitar tambang.

Sejumlah warga mengaku khawatir karena para penambang tampak bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku tambang ilegal seolah kebal terhadap hukum.

Baca Juga :  RSB Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Bolsel: Nama Saya Dicatut Tanpa Konfirmasi

“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” ujar salah satu warga lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan terhadap aktivitas PETI tersebut juga datang dari Ketua LPKRI Bolaang Mongondow Raya (BMR), Ewin Hatam. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.

Menurut Ewin, praktik PETI di Desa Buyat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memuat ancaman pidana bagi pelakunya.

“Sangat disayangkan hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di perkebunan Desa Buyat. Padahal aturan hukumnya jelas dan sanksinya tegas,” kata Ewin.

Baca Juga :  Alam Boltim Dihancurkan! Tambang Emas Ilegal Talugon Ancam Buyandi dan Molobog

Ia juga menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ewin berharap Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri dapat turun tangan melakukan penindakan di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Harapan tersebut muncul setelah tim Mabes Polri sebelumnya melakukan operasi terhadap tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (6/3/2026) di lokasi PETI Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel, tim Mabes Polri berhasil mengamankan tiga pekerja tambang ilegal. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bolsel. (Joe/*)

Tags: Bolmong Raya
Previous Post

Ketuk Pintu Langit Lewat Ramadan Fair 2026: MUI Gorontalo Tebar 1.517 Paket Sembako di Boalemo

Next Post

Peringatan Nuzulul Qur’an, Gus Fawait Beri Jaminan Sosial Ojol dan Insentif Guru Ngaji di Jember

Related Posts

Kotamobagu

Antrean BBM Mulai Terurai, Weny Gaib Pantau Langsung Kondisi SPBU

Jumat 11 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Digeruduk Wali Kota, SPBU Pontodon Dipergoki Layani Pengambilan Solar Skala Besar

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Pantau SPBU Kotobangon, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Aturan Pengisian BBM

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Bergerak, Pemkot Kotamobagu Perjuangkan Tambahan Kuota BBM

Senin 7 September 2026
Kotamobagu

Wenny Gaib Bangga Pramuka Kotamobagu Wakili Sulut di Jambore Nasional

Senin 7 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Akademisi Nining Paputungan Soroti Peran Ruang Terbuka dalam Menghidupkan Kotamobagu

Senin 7 September 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad Fawait saat Simbolis Beri Jaminan Sosial BPJS bagi Ribuan Driver Ojol Jember

Peringatan Nuzulul Qur’an, Gus Fawait Beri Jaminan Sosial Ojol dan Insentif Guru Ngaji di Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.