No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Evaluasi PAD 2026, DPRD Kota Gorontalo Tekankan Penataan Kabel dan Kepatuhan Pajak

Ramos by Ramos
Selasa 10 Februari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti serius lemahnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rapat Kerja Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 yang digelar Selasa, 10/2/2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum digarap maksimal oleh pemerintah daerah, salah satunya berasal dari sektor jasa layanan internet atau provider yang beroperasi di Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 19 perusahaan provider, termasuk Telkomsel, yang memanfaatkan fasilitas umum namun belum memberikan kontribusi pajak daerah.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Dorong Peningkatan PAD Kota Gorontalo 2023

“Selain tidak memberikan kontribusi pajak, keberadaan kabel-kabel provider yang tidak tertata juga telah menyebabkan kesemrawutan kota. Ini merusak estetika dan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Herman.

Ia menambahkan, pemanfaatan ruang publik oleh pihak swasta seharusnya diikuti dengan kewajiban pajak dan retribusi yang jelas. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi, khususnya bagi pelaku usaha jasa layanan internet.

Tak hanya sektor provider, DPRD juga kembali menyoroti potensi PAD dari usaha sarang burung walet yang dinilai belum ditangani secara serius. Herman menyebut, sektor ini selalu muncul dalam setiap evaluasi PAD, namun belum diikuti langkah konkret dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Komisi II Minta BPP Koordinasi dengan BRI Unit Mengenai Distribusi Kartu Tani

“Pajak sarang burung walet mencakup pajak hasil penjualan serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini potensi besar, tapi belum tergarap maksimal. Pemerintah daerah harus tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh,” ujarnya.

DPRD berharap evaluasi PAD 2026 tidak hanya berhenti pada catatan dan rekomendasi, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata demi meningkatkan kemandirian fiskal Kota Gorontalo. (WinangMG/Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloEvaluasi PADKomisi II
Previous Post

Di Balik Tudingan Nepotisme, Riris Ismail Miliki Segudang Pengalaman Keuangan

Next Post

Polda Gorontalo Klaim Aktivitas PT Pets Tidak Sebabkan Banjir Pohuwato

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

Polda Gorontalo Klaim Aktivitas PT Pets Tidak Sebabkan Banjir Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.