No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Sepakati Penghentian Peternakan Ayam Petelur Akibat Bau Tak Sedap di Tenilo

Ramos by Ramos
Rabu 28 Januari 2026
in Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memutuskan menghentikan aktivitas peternakan ayam petelur yang berlokasi di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Keputusan ini diambil menyusul aduan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan kandang ayam tersebut.

Keputusan penghentian aktivitas peternakan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemilik peternakan, serta perwakilan masyarakat, Selasa (27/1/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menjelaskan bahwa DPRD telah mempertimbangkan berbagai masukan, terutama yang berkaitan dengan keluhan warga soal bau tidak sedap, banyaknya lalat, serta potensi gangguan kesehatan di lingkungan permukiman.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Sumalata Timur, Gorontalo Utara

“Setelah mendengar keterangan dari OPD teknis dan masyarakat, disepakati bahwa aktivitas peternakan ayam petelur di Kelurahan Tenilo harus dihentikan,” ujar Herman.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, pemilik peternakan diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menghentikan seluruh aktivitas kandang. Dalam kurun waktu tersebut, pemilik diwajibkan mengevakuasi sarana dan prasarana kandang, serta memindahkan seluruh hewan ternak dari lokasi.

“Batas waktu satu bulan ini adalah waktu maksimal. Setelah itu, tidak boleh lagi ada aktivitas peternakan di lokasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  PMII Cabang Kota Gorontalo Tuntut Agar Vaksinasi Tidak Dijadikan Syarat Pelayanan Publik

Terkait kekhawatiran warga mengenai bau dan lalat selama masa transisi, DPRD menyampaikan bahwa pemilik peternakan telah menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya penanggulangan.

Pemilik kandang berjanji akan meminimalisir dampak bau serta mengendalikan hama dan lalat agar tidak mengganggu kenyamanan warga selama proses evakuasi dan pemindahan ternak berlangsung.

DPRD berharap komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan, sehingga keresahan masyarakat dapat diminimalisir hingga aktivitas peternakan dihentikan sepenuhnya. (Tim MG/Rama/Gopos)

Tags: Aduan wargaBau Tak SedapKomisi IIPeternakan Ayam
Previous Post

Lembaga Adat Kota Gorontalo Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden

Next Post

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.