No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Sepakati Penghentian Peternakan Ayam Petelur Akibat Bau Tak Sedap di Tenilo

Ramos by Ramos
Rabu 28 Januari 2026
in Gorontalo
0
Screenshot

Screenshot

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memutuskan menghentikan aktivitas peternakan ayam petelur yang berlokasi di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Keputusan ini diambil menyusul aduan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan kandang ayam tersebut.

Keputusan penghentian aktivitas peternakan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemilik peternakan, serta perwakilan masyarakat, Selasa (27/1/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menjelaskan bahwa DPRD telah mempertimbangkan berbagai masukan, terutama yang berkaitan dengan keluhan warga soal bau tidak sedap, banyaknya lalat, serta potensi gangguan kesehatan di lingkungan permukiman.

Baca Juga :  Komisi II Deprov Gorontalo Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

“Setelah mendengar keterangan dari OPD teknis dan masyarakat, disepakati bahwa aktivitas peternakan ayam petelur di Kelurahan Tenilo harus dihentikan,” ujar Herman.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, pemilik peternakan diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menghentikan seluruh aktivitas kandang. Dalam kurun waktu tersebut, pemilik diwajibkan mengevakuasi sarana dan prasarana kandang, serta memindahkan seluruh hewan ternak dari lokasi.

“Batas waktu satu bulan ini adalah waktu maksimal. Setelah itu, tidak boleh lagi ada aktivitas peternakan di lokasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi II Deprov Perjuangkan Pembangunan Tower Jaringan Telekomunikasi di Daerah Terpencil

Terkait kekhawatiran warga mengenai bau dan lalat selama masa transisi, DPRD menyampaikan bahwa pemilik peternakan telah menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya penanggulangan.

Pemilik kandang berjanji akan meminimalisir dampak bau serta mengendalikan hama dan lalat agar tidak mengganggu kenyamanan warga selama proses evakuasi dan pemindahan ternak berlangsung.

DPRD berharap komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan, sehingga keresahan masyarakat dapat diminimalisir hingga aktivitas peternakan dihentikan sepenuhnya. (Tim MG/Rama/Gopos)

Tags: Aduan wargaBau Tak SedapKomisi IIPeternakan Ayam
Previous Post

Lembaga Adat Kota Gorontalo Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden

Next Post

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.