No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga PHK Sepihak, Eks Dosen Tuntut UMGO di PHI Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 27 Januari 2026
in Gorontalo
0
Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(Istimewa)

Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar kurang sedap kembali menimpa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Ya, perguruan tinggi Islam swasta di Gorontalo itu harus menghadapi tuntutan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Selasa (28/1/2026).

Kali ini, UMGO digugat sehubungan dengan pemberhentian sepihak eks dosen atas nama Suryadi Ilato. Sidang perdana oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Daimon D Siahaya, berikut dihadiri pihak tim kuasa hukum UMGO, Susliyanto dan kawan-kawan.

Kuasa hukum penggugat, Dewi Umairoh Kusumaningrum mengatakan, sejatinya ada enam eks dosen dan staf UMGO yang diduga diperlakukan tidak adil oleh pihak kampus. Namun sidang kali ini, dirinya baru mewakili Suryadi Ilato, mantan dosen di Fakultas Ilmu Pertanian, Program Studi Ilmu Peternakan UMGO sebagai pihak penggugat.

Menurut Dewi, kliennya Suryadi Ilato yang merupakan salah seorang pendiri UMGO, sudah bekerja selama 14 tahun, yakni terhitung sejak 2011. Dan selama bekerja, kata Dewi, Suryadi melaksanakan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta tidak pernah diberikan sanksi disiplin berat yang menjadi dasar diberhentikan sepihak.

Baca Juga :  Horee… Honorer Ikut Dapat THR

“Jadi pada bulan 29 Mei 2025, Ketua BPH UMGO hanya menyampaikan secara lisan bahwa pak Suryadi sudah memasuki masa pensiun. Tiba-tiba, tanggal 2 Juni 2025, pak Suryadi Ilato menerima surat pemberhentian yang sudah diterbitkan tanggal 28 Mei 2025,” terang Dewi.

Menurutnya, alasan pensiun yang disampaikan pihak UMGO tidak pernah diatur secara jelas dan disepakati sebelumnya dalam perjanjian kerja maupun peraturan kampus yang diketahui oleh pihak Suryadi.

“Pak Suryadi diberhentikan hanya dengan ucapan terima kasih tanpa pemberian pesangon, atau uang penghargaan masa kerja, maupun hak-hak normatif lainnya. Begitu juga teman-teman yang lain (eks staf dan dosen UMGO),” tambah Ketua LBH Huyula ini.

Baca Juga :  Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba
Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(Istimewa)

Dewi juga bilang, pihaknya sempat melakukan upaya mediasi dengan UMGO, bahkan sempat difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, namun tetap tidak mendapatkan kesepakatan tentang hak-hak penggugat sebagai pekerja.

“Ketua BPH UMGO sempat berjanji akan menunaikan kewajibannya, tapi belakangan kami mendapat kabar bahwa Rektor dan Wakil Rektor II UMGO tidak setuju apabila pembayaran tanpa melalui putusan pengadilan,” katanya.

Sementara itu, pihak UMGO melalui kuasa hukumnya belum mau memberikan komentar apa-apa terkait gugatan eks dosen di PHI Gorontalo ini dan menyarankan menunggu fakta persidangan.(putragopos)

Tags: Dewi Umairoh KusumaningrumPengadilan Hubungan IndustrialPHI GorontaloPHKUMGoUniversitas Muhammadiyah Gorontalo
Previous Post

Ismet Mile Bawa Bone Bolango Raih UHC Award 2025 Kategori Madya

Next Post

Ekwan Ahmad: Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat dan Konstil

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Ekwan Ahmad: Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat dan Konstil

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.