GOPOS.ID, GORONTALO – Kekosongan kursi Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akhirnya terisi. Dedi Hamzah resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan berlangsung khidmat disaksikan pimpinan serta anggota dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi tersebut, Dedi Hamzah mengucapkan sumpah sebagai wakil rakyat untuk sisa masa jabatan periode berjalan, sekaligus menandai kembalinya formasi utuh Fraksi PDI Perjuangan di parlemen daerah.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan kursi yang sebelumnya ditinggalkan Wahyu Moridu. Anggota DPRD tersebut diketahui diberhentikan dari jabatannya setelah tersangkut perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyambut positif bergabungnya Dedi Hamzah. Ia mengakui, kekosongan satu kursi fraksi sempat mempengaruhi dinamika kerja internal.
“Dengan dilantiknya Saudara Dedi Hamzah, kekuatan Fraksi PDI Perjuangan kembali lengkap. Ini tentu akan memperkuat kerja-kerja fraksi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar La Ode usai pelantikan.
Ia berharap Dedi Hamzah dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di DPRD Provinsi Gorontalo, yang dikenal dengan sebutan “Puncak Botu”, serta langsung menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan tampak memberikan ucapan selamat kepada Dedi Hamzah, yang dinilai sebagai energi baru dalam memperkuat kinerja parlemen daerah sepanjang 2026. (Isno/gopos)








