No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Perbankan Dinilai Masih di Zona Aman

Hasan by Hasan
Jumat 23 Januari 2026
in Info Pasar
0
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba (kanan) menyampaikan hasil rapat Dewan Rapat Dewan Komisioner LPS di Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Dok. LPS)

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba (kanan) menyampaikan hasil rapat Dewan Rapat Dewan Komisioner LPS di Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Dok. LPS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan hingga Mei 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas sistem Perbankan. Kebijakan ini diambil seiring menguatnya likuiditas, pertumbuhan simpanan, serta risiko kredit yang tetap terkendali.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Senin (19/1/2026), TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum tetap 3,50 persen, BPR sebesar 6,00 persen dan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Pgs Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba menyatakan, penetapan tersebut mempertimbangkan tren suku bunga pasar yang menurun, likuiditas perbankan yang memadai, serta prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap positif. “Kami berharap perbankan tetap memperhatikan TBP dalam penghimpunan dana masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Data perkembangan industri Perbankan nasional menunjukkan, dana pihak ketiga tumbuh 13,83 persen (yoy) hingga Desember 2025, sementara kredit meningkat 9,63 persen, terutama dari kredit investasi. Rasio permodalan perbankan (KPMM) berada pada level tinggi, 26,05 persen, dengan likuiditas yang longgar. Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57%, jauh di atas threshold yang sebesar 10%.

LPS juga menegaskan cakupan penjaminan simpanan telah melindungi lebih dari 99 persen rekening nasabah, jauh di atas mandat undang-undang sebesar 90 persen. Kondisi ini, menurut LPS, menjadi fondasi penting menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan.

Baca Juga :  LPS Jamin Penuh 2,52 Juta Rekening Bank di Gorontalo

Ferdinan mengimbau Bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran TBP yang berlaku. Di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” tutupnya.

Kinerja LPS Tahun 2025

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memaparkan sejak LPS berdiri hingga saat ini LPS telah melakukan resolusi bank dengan cara likuidasi pada 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS, serta melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Setiap resolusi bank tersebut dilakukan oleh LPS dengan cepat dan efektif.

“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadir dengan Beragam Fasilitas, Grand Zanur Hotel Sediakan Promo Akhir Tahun Bagi Pengunjung

Neraca LPS menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6% dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited). LPS juga membukukan surplus pada tahun 2025 sebesar Rp33,8 triliun, naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS meningkat 13,3% menjadi Rp213,4 triliun.

LPS turut memberikan dukungan kepada perekonomian nasional, antara lain pembayaran pajak yang totalnya pada 2025 sebesar Rp3 triliun (naik 15,3% dari 2024), dan pembelian SBN sebesar Rp51,4 triliun (naik 8,4% dari tahun 2024). Selain itu, LPS melalui program LPS Peduli juga telah menyumbangkan bantuan tanggap bencana, termasuk untuk bencana banjir Sumatera, sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati kepada masyarakat terdampak bencana dengan total nilai bantuan sebesar Rp1,4 miliar.

Memasuki 2026, LPS menyiapkan akselerasi sejumlah agenda strategis, termasuk persiapan program penjaminan polis asuransi dan penguatan literasi keuangan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menegaskan 2026 sebagai fase “lompatan besar” untuk memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan serta resolusi bank dan perusahaan asuransi guna turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.(hasan/gopos)

Tags: LPSTBP
Previous Post

Pawai Obor Nyalakan Semangat Hari Patriotik di Bone Bolango

Next Post

Bone Bolango Menyapa Sejarah Patriotisme yang Tak Pernah Usai

Related Posts

ilustrasi.
Info Pasar

Distribusi Pupuk Subsidi di Sulawesi Kini Libatkan Intelijen TNI/Polri

Kamis 23 April 2026
Pengisian avtur perdana pada Rabu dini hari (22/4/2026), sebagai awal fase keberangkatan jamaah.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Pasokan Avtur Aman untuk Penerbangan Haji 2026

Rabu 22 April 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Kenaikan BBM Nonsubsidi Terbatas pada Produk Tertentu

Rabu 22 April 2026
MINI Cooper 1965 Victory Edition secara resmi meluncur di Indonesia dan hanya tersedia sebanyak 16 unit. ANTARA/HO-BMW Group Indonesia
Info Pasar

MINI 1965 Victory Edition meluncur hanya 16 unit

Senin 20 April 2026
Sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti pelatihan UMK Academy Pertamina 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026

Jumat 17 April 2026
– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Kendari mendorong pencegahan stunting melalui edukasi gizi dan intervensi langsung di tingkat masyarakat
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Intervensi Gizi

Kamis 16 April 2026
Next Post
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile memimpin peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942 ke-84 tahun 2026 dengan penuh khidmat, di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Jumat (23/1/2026). (Foto AKP/Diskominfo)

Bone Bolango Menyapa Sejarah Patriotisme yang Tak Pernah Usai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.