GOPOS.ID, JEMBER – Longsor di kawasan GOR Jember menjadi sorotan tajam Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember. Peristiwa ini dinilai bukan bencana alam semata, melainkan dampak pelanggaran tata ruang.
Ketua Satgas Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi, menyebut insiden tersebut sebagai peringatan keras rusaknya tata ruang akibat pembangunan menyimpang yang dibiarkan bertahun-tahun.
Menurut Satgas, fungsi sungai di sekitar GOR telah terganggu serius. Hak alami sungai untuk berkelok diduga dirampas demi kepentingan proyek pembangunan.
Imam Fauzi secara terbuka menuding keserakahan developer sebagai pemicu utama. Pembangunan dinilai mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
“Ini bukan musibah biasa, tapi akumulasi pelanggaran tata ruang yang disengaja,” kata Imam Fauzi, Rabu (21/1/2026).
Satgas juga mencium indikasi kuat aroma korupsi dalam proses legalisasi lahan di bantaran sungai yang seharusnya dilindungi.
Sertifikasi lahan di wilayah bantaran sungai disebut sebagai tindakan ilegal. Proses tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi mengandung unsur pidana.
“Bantaran sungai tidak boleh disertifikasi dalam kondisi apa pun,” tegas Imam Fauzi.
Ia mengingatkan adanya dugaan permainan antara pengembang dan oknum institusi penerbit sertifikat. Praktik ini dinilai mencerminkan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami melihat indikasi rente dan transaksi kepentingan yang menabrak aturan,” ujarnya.
Satgas Tata Ruang mengapresiasi langkah Komisi C DPRD Jember yang memanggil warga terdampak longsor untuk menyerap aspirasi langsung.
Namun Satgas menilai dukungan DPRD harus dibuktikan lewat rekomendasi resmi, bukan sekadar forum dengar pendapat tanpa tindak lanjut.
“Rekomendasi DPRD adalah senjata hukum untuk menindak pelanggaran tata ruang,” kata Imam Fauzi.
Satgas menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur pidana, perdata, hingga Tata Usaha Negara jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Tidak ada kompromi jika keselamatan warga dikorbankan demi bisnis,” tegasnya.
“Tata ruang harus melindungi rakyat, bukan melayani keserakahan developer,” pungkas Imam Fauzi.(Kur)








