No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Totok Bachtiar: Penegakan Perda Sampah Demi Kota Gorontalo Bersih dan Nyaman

Ramos by Ramos
Senin 12 Januari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
1
Anggota DPRD Kota Gorontalo Totok Bachtiar.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Totok Bachtiar.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menegaskan dukungannya terhadap Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah, termasuk penerapan sanksi denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Menurut Totok, regulasi persampahan tersebut sejatinya sudah lama berlaku dan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah kota dalam menertibkan perilaku masyarakat. Apalagi, kata dia, pemerintah kota saat ini telah menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Di setiap kelurahan sudah tersedia gator listrik lengkap dengan petugasnya. Di kecamatan juga ada mobil angkut sampah, bahkan dibackup langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan sistem zonasi dan rute yang jelas,” ujar Totok.

Baca Juga :  Tergenang dan Berlubang, Warga Kesulitan Lintasi Jl. Achmad Nadjamuddin

Dengan fasilitas yang telah disiapkan tersebut, Totok menilai tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, terlebih ke saluran air. Ia mengingatkan bahwa sampah di drainase berpotensi menyebabkan genangan hingga banjir saat hujan turun.

“Ini soal kesadaran bersama. Kalau sampah dibuang ke selokan, dampaknya kembali ke masyarakat sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Totok juga mengajak masyarakat untuk taat membayar retribusi sampah sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan persampahan yang telah berjalan dengan baik. Menurutnya, pelayanan yang ada saat ini patut diapresiasi dan dijaga bersama.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Izinkan Perayaan Tumbilotohe

Terkait isu penghargaan Adipura, Totok menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah kota tidak berorientasi semata-mata pada penghargaan. Fokus utama adalah menciptakan Kota Gorontalo yang bersih, tertib, dan nyaman.

“Kita tidak mengejar penghargaan di atas kertas. Yang kita kejar bagaimana aturan ditegakkan dan masyarakat tertib. Kalau kota sudah bersih, penghargaan itu akan datang dengan sendirinya,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPerda SampahTotok Bachtiar
Previous Post

Perumahan Ponpes Alkhairaat Popayato Barat Terbakar

Next Post

Dokumen Penting Milik MA Alkhairaat Popayato Barat Ludes Terbakar

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Kebakaran di Pondok Pesantren MA Alkhairat Popayato Barat, Pohuwato, Senin (12/01/2026) (Istimewa)

Dokumen Penting Milik MA Alkhairaat Popayato Barat Ludes Terbakar

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Senin 12 Januari 2026 pukul 9:04 pm

    DPRD itu rwfresentasi publik, cermat menganalisa konsep kebijakannya. Dalam konsep kebijakan publik, setiap kebijakan yang diambi dan dilaksankan harus memperhatikan instrumen pendukung suksesnya kebijkan ketika dilaksanakan, salah satunya sarana pedukung. Edward III (Winarno 2012)..

    Artinya jamgan hanya instruen penerapan hukumnya berupa sanksi yang di tekankan, sementara masyarakat tidak disedialan sarana pendukung yg dapat mempermudah mereka membuang sampah pada tempatnya. Di kota Gorontalo sendiri sangat jarang ditemui tempat2 penampungan sampah smentara berupa bak2 pembuangan sampah. Jangan heran kenapa solusi praktis dipilih masyarakat utnuk membuang sampah sembarangan sekalipun itu tidak dibenarkan. Penekanannya adalah apakah ada fasilitas publik berupa tempat sampah yg disediakan disekitar tempat tinggal mereka? Apakah ada sumber daya aparatur yg secara til dan intens datang mengumpulkan sampah disekitar tempat tingval masyarakat? Selama ini hampir tidak ada terlihat. Maka tolong jangan pakai satu instrumen untuk melihat penerapan satu kebijakan. Pelajari konsep kebijakan secara teori dengan baik dan pastikan itu dipahami dan kemudian diterapkan.. Mksh..

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.