GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/12/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui secara transparan dan akuntabel, mulai dari tahapan seleksi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan.
“Penetapan calon anggota KPID Gorontalo lewat paripurna ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang independen, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Ekwan usai rapat paripurna.
Ia menegaskan, KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas siaran serta memastikan lembaga penyiaran di daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, calon yang ditetapkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas dan menjunjung tinggi kepentingan publik.
Ekwan juga mengingatkan agar anggota KPID terpilih nantinya dapat bersikap netral, tidak berpihak pada kepentingan tertentu, serta konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran di Provinsi Gorontalo.
“KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga etika penyiaran, melindungi masyarakat dari konten yang tidak mendidik, serta mendorong siaran yang informatif dan berimbang,” ujarnya.
Menurut Ekwan, DPRD melalui Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja KPID Gorontalo agar lembaga tersebut dapat bekerja optimal sesuai dengan amanat undang-undang.
Rapat paripurna penetapan calon terpilih KPID Provinsi Gorontalo tersebut berlangsung dengan lancar dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah.
7 nama calon terpilih KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029 diantaranya:
1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sasari
2. Abdul Rajak Babuntai
3. Hasanudin Djadin
4. Jitro Paputungan
5. Fahrudin F Salilama
6. Rahmat Giffary Bestamin
7. Arif Rahim
(Isno/gopos)








