No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Infografik: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Hasan by Hasan
Selasa 16 Desember 2025
in Menyapa Nusantara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 2.617 entitas keuangan ilegal sepanjang periode Januari-November 2025.

Langkah ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen di tengah maraknya penipuan keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi merinci, pemblokiran mencakup 2.263 pinjaman daring (pindar) ilegal dan 354 tawaran investasi ilegal.

Selain menutup ribuan entitas ilegal, OJK melalui Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak debt collector pindar ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga :  Infografik: Rp3,2 Triliun untuk Majukan Pertanian Papua

Satgas turut memonitor laporan penipuan dalam sistem Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan menemukan 61.341 nomor telepon yang dilaporkan korban sepanjang November 2024 hingga November 2025 untuk kemudian dikoordinasikan pemblokirannya.(Antara)

Tags: InfografikMenyapa NusantaraOJK
Previous Post

Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

Next Post

Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

Related Posts

Menyapa Nusantara

Zulhas Percepat Bansos Beras untuk 33,2 Juta Keluarga

Selasa 27 Oktober 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (ketiga kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan, di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA/Harianto
Menyapa Nusantara

Mendagri Minta Maskapai Tahan Tarif Tiket Pesawat saat Libur Nataru

Senin 26 Oktober 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis 22 Oktober 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers pascaupacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
Menyapa Nusantara

Menag Tekankan Santri Harus Punya Semangat Juang, Jangan Batasi Diri 

Kamis 22 Oktober 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo, Kamis 24-10-2024.
Menyapa Nusantara

RUU Pemilu: Apa yang Sedang Dipertaruhkan di DPR?

Minggu 18 Oktober 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: SNT untuk Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Minggu 18 Oktober 2026
Next Post

Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.