No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Infografik: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Hasan by Hasan
Selasa 16 Desember 2025
in Menyapa Nusantara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 2.617 entitas keuangan ilegal sepanjang periode Januari-November 2025.

Langkah ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen di tengah maraknya penipuan keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi merinci, pemblokiran mencakup 2.263 pinjaman daring (pindar) ilegal dan 354 tawaran investasi ilegal.

Selain menutup ribuan entitas ilegal, OJK melalui Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak debt collector pindar ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga :  Pemilu Harus Menyenangkan Hati Rakyat

Satgas turut memonitor laporan penipuan dalam sistem Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan menemukan 61.341 nomor telepon yang dilaporkan korban sepanjang November 2024 hingga November 2025 untuk kemudian dikoordinasikan pemblokirannya.(Antara)

Tags: InfografikMenyapa NusantaraOJK
Previous Post

Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

Next Post

Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

Related Posts

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. ANTARA/HO-BSKDN
Menyapa Nusantara

Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

Rabu 22 April 2026
Para tersangka korupsi Pertamina usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.(Foto Kejagung)
Menyapa Nusantara

Infografik: Catatan Kasus Korupsi 2025

Selasa 30 Desember 2025
Menkop Ferry Juliantono pada acara Sharing Session bertema Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025). ANTARA/HO-Kemenkop.
Menyapa Nusantara

Belajar Koperasi: Kurikulum yang Mencetak Generasi Berjejaring

Senin 29 Desember 2025
Petugas agronomis mobil uji tanah Pupuk Indonesia memasukkan reagen ke dalam pipet berisi sampel tanah pertanian untuk dianalisis di Desa Suwaloh, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025). Pemeriksaan sampel tanah gratis oleh Pupuk Indonesia yang mengukur tingkat kesuburan dan PH tanah itu dilakukan untuk memberikan rekomendasi pemupukan yang tepat sehingga produktivitas dan hasil panen petani dapat meningkat. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Menyapa Nusantara

Membaca Jejak Tanah, Menulis Masa Depan Pangan

Kamis 25 Desember 2025
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (tengah) saat memberikan keterangan di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025). ANTARA/HO-Pemkab Majalengka.
Menyapa Nusantara

Mendes PDT: 20 ribu Kopdes Merah Putih sudah dibangun pada akhir 2025

Jumat 19 Desember 2025
Menyapa Nusantara

Infografik: Menjaga Pasokan Energi Selama Nataru

Jumat 19 Desember 2025
Next Post

Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.