No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 1×24 Jam

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Minggu 14 Desember 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu menegaskan retribusi parkir khusus dapat diberlakukan selama 1×24 jam menyesuaikan potensi keramaian dan arus lalu lintas sebagai objek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi daerah. Dalam perda itu, jam operasional parkir khusus tidak diatur secara rinci sehingga menjadi kewenangan dinas teknis.

“Secara aturan, parkir bisa diberlakukan 1×24 jam tergantung potensi lokasi,” ujar Marham.

Baca Juga :  Stunting Naik Jadi 20%, Wawali Kotamobagu Turun Langsung ke Lapangan

Ia menjelaskan, penetapan jam parkir tidak mengacu pada jam kerja ASN, melainkan tingkat keramaian dan arus kendaraan, khususnya di kawasan pasar, pertokoan, dan fasilitas layanan publik.

“Objek PAD kita adalah potensi arus lalu lintas kendaraan,” tegasnya.

Meski demikian, penerapan 1×24 jam tetap mempertimbangkan kesiapan personel. Pada hari normal, parkir berlaku pagi hingga malam, sementara pada momen tertentu seperti Ramadan dan pergantian tahun dapat diperpanjang.

Marham mencontohkan parkir portal di RSUD Kotamobagu yang sejak Januari 2025 beroperasi hingga pukul 23.00 Wita, bahkan ada yang berlaku penuh 1×24 jam karena tingginya arus kendaraan.

Baca Juga :  Wali Kota Kotamobagu Tinjau RPH Mongkonai

Dishub juga memastikan pemasangan papan informasi jam operasional parkir di setiap titik mulai Januari agar masyarakat mengetahui ketentuan tersebut.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Dukungan Pemkot Berbuah Manis, Kotamobagu Raih 8 Penghargaan Pendidikan

Next Post

Gubernur Gorontalo Pastikan Kesiapan Gedung Bedah Jantung dan Stroke RS Aloei Saboe

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Gubernur Gorontalo Pastikan Kesiapan Gedung Bedah Jantung dan Stroke RS Aloei Saboe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.