No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kedapatan Sekamar, Tiga Pasangan di Luar Nikah Diamankan Polres Gorontalo Kota

Admin by Admin
Minggu 6 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak tiga pasangan laki-laki dan perempuan di luar nikah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota.

Tiga pasangan yang bukan suami-istri itu diamankan dalam razia Polres Gorontalo Kota di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Ahad (6/10/2019) dini hari. Setiap pasangan nonmuhrim itu ditemukaan sedang berduaan di dalam kamar.

“Pada operasi di salah satu penginapan, kita mengambankan tiga pasangan di luar nikah. Ketiganya kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota,” ujar AKP.Ryan Dodo Hutagalung.

Baca Juga :  Diduga Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Dua Wanita Diamankan Polisi

Setibanya di Mapolres Gorontalo Kota, ketiga pasangan itu dilakukan pembinaan. “Kita mengimbau agar kiranya pihak penginapan maupun hotel dapat lebih meningkatkan pengawasan, utamanya pasangan yang bukan suami istri,” kata pria yang menjabat Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota itu.

Razia yang dilaksanakan oleh tim Polres Gorontalo Kota di salah satu penginapan di wilayah Kota Utara, Kota Gorontalo, Ahad (6/10/2019). (istimewa)

Sementara itu selain mengamankan tiga pasangan di luar nikah, Polres Gorontalo Kota juga turut mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus. Miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml itu diamanan di dua lokasi terpisah.

Pertama di sebuah warung depan Asrama Putri Kelurahan Dulalawo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Di tempat itu, Polres Gorontalo mengamankan 24 botol miras cap tikus.

Baca Juga :  Duh, 10 Pasang Muda-Mudi Diciduk di Penginapan dan Hotel di Gorontalo

Selanjutnya di sebuah warung di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Di tempat itu petugas mengamankan 19 botol miras cap tikus, 5 botol bir bintang dan 3 botol Kasegaran Sari.

“Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo. Sasaran razia yakni panah wayer, minuman keras (miras), narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya,” kata Ryan Dodo Hutagalung. (isno/gopos)

Tags: Pasangan di Luar NikahPolres Gorontalo KotaRazia
Previous Post

Diundur Hingga November, Ini Jadwal Rekrutmen CPNS-P3K

Next Post

Pengembangan Pariwisata, Azwar Anas: Pendatang Adalah Endorser

Related Posts

Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Next Post

Pengembangan Pariwisata, Azwar Anas: Pendatang Adalah Endorser

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.