No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Kepala Desa di Gorontalo Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II

Ramos by Ramos
Senin 1 Desember 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO — Ratusan kepala desa, perangkat desa, dan penerima insentif desa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 1/12/2025, di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo. Aksi ini merupakan respons atas diberlakukannya Perturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan desa dan menghambat pelayanan masyarakat.

Salah satu koordinator aksi, Hendra Koniyo, Kepala Desa Kaidundu Barat, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, menyebut bahwa kebijakan baru tersebut telah memunculkan persoalan serius. Akibatnya, 240 desa di Provinsi Gorontalo tidak bisa mencairkan Dana Desa tahap II, meski kebutuhan pelayanan masyarakat dan pembayaran insentif perangkat desa mendesak.

“Tambahan persyaratan pencairan baru diterbitkan pada 19 November 2025, sementara batas pemasukan berkas justru sudah lewat sejak 17 September. Bagaimana desa bisa memenuhi syarat itu? Ini jelas tidak adil dan menghambat pelayanan,” tegas Hendra.

Baca Juga :  Tanggapi Penolakan HRS, KAMMI Gorontalo : Justru Demo Yang Pemicu Perpecahan

Para pendemo menuntut dua hal utama:
1. Pencabutan PerMen Keuangan No. 81 Tahun 2025 yang dianggap menyebabkan keterlambatan layanan dan menghambat hak-hak masyarakat desa.
2. Pencairan Dana Desa Tahap II untuk membayar hak guru PAUD, guru mengaji, imam desa, pegawai syar’i, kader posyandu/KPM, linmas, dan seluruh petugas pelayanan sosial yang sudah berbulan-bulan belum menerima gaji.

Menanggapi tuntutan para kepala desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tingkat pusat. Anggota Komisi I Deprov, Femmy Udoki menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan konsultasi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada Rabu/3/12/2025

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Setop Kasus Pembebasan Lahan GORR

“Kami akan mengomunikasikan seluruh kendala yang disampaikan kepala desa. Termasuk soal batas pemasukan berkas yang tidak masuk akal karena persyaratan baru justru keluar setelah batas waktu berakhir,” jelas salah satu anggota Komisi I.

Femmy juga menegaskan bahwa solusi melalui APBD Provinsi sulit dilakukan karena APBD telah diketuk pada 29 Oktober 2025, sehingga tidak ada ruang fiskal untuk menutupi keterlambatan dana desa melalui anggaran daerah.

DPRD mendorong agar Kementerian Keuangan membuka opsi perubahan, minimal pada ketentuan batas pemasukan berkas pencairan dana desa, sehingga desa masih memiliki kesempatan hingga pertengahan Desember.

“Harapan kami, ada pasal yang bisa direvisi. Yang paling penting adalah bagaimana hak masyarakat desa bisa segera dibayarkan dan pelayanan tidak terganggu,” tegas Femmy (Rama/Gopos)

Tags: Aksi unjuk rasaDana DesaDPRD ProvinsiKepala Desa
Previous Post

Rusli Habibie Dukung GHM 2025 Sukses Dan Ekonomi Rakyat Meningkat

Next Post

Jangan Khawatir Menabung di Bank, Ada Jaminan LPS Hingga Rp2 M per Nasabah

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Kepala Perwakilan LPS III Wilayah Sulampua, Fuad Zaen, bersama Deputi Kepala Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, pada LPS Media Meet Up di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025)

Jangan Khawatir Menabung di Bank, Ada Jaminan LPS Hingga Rp2 M per Nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.