GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di wilayah Pohuwato. Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, aparat mengamankan satu unit excavator dan dua orang yang diduga terlibat kegiatan tambang ilegal di kawasan Hutino, Kecamatan Buntulia.
Excavator merek Hyundai tersebut telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan. Dua orang—seorang pria berinisial A dan seorang operator alat berat—ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Keduanya berada di lokasi saat personel kepolisian melakukan penertiban dini hari itu.
Kanit Tipidter Polres Pohuwato, Aipda Amzay, mengatakan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan barang bukti masih berlangsung. “Masih diperiksa. Nanti setelah pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penindakan di Buntulia menambah deretan operasi yang digencarkan Polres Pohuwato dalam beberapa bulan terakhir. Kecamatan itu menjadi salah satu titik rawan PETI karena akses yang relatif terbuka dan keberadaan alur sungai yang kerap dimanfaatkan penambang. Aktivitas tanpa izin tersebut telah memicu kekhawatiran masyarakat setempat, terutama terkait kerusakan lahan, sedimentasi sungai, hingga risiko banjir yang semakin meningkat.(yusuf/gopos)








