No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Limpahkan 3 Perkara Alkohol Ilegal, Sidang Digelar Jumat

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 19 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Setelah berkas perkara tiga pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Peredaran, dan Pelaksanaan Minuman Beralkohol dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu, pihak PN resmi menjadwalkan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk para tersangka.

Tiga terdakwa tersebut masing-masing adalah JG (Toko Tita), TMT (Toko Berkat Abadi), dan JG (Warung Tita). Ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis disita dari ketiganya, mulai dari Bir Bintang, Guinness, Draft Beer, Anker, Valentine, hingga Cap Tikus dan Captain Morgan.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, siang hari di Pengadilan Negeri Kotamobagu. Satpol PP telah mengirimkan undangan resmi kepada seluruh terdakwa.

Baca Juga :  Satlantas Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan, Knalpot Brong Jadi Sasaran

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah pusat.
“Sesuai data Kementerian Perdagangan RI, di Kota Kotamobagu tidak ada satu pun badan usaha atau perorangan yang memiliki izin peredaran minuman beralkohol golongan A, B, maupun C. Artinya seluruh peredaran miras di wilayah ini adalah ilegal,” tegasnya.

Ia mengungkapkan pelanggaran masih ditemukan di sejumlah titik seperti Mongkonai (Terminal Bonawang), Poyowa Besar 2, Kopandakan, dan Kotobangon.
“Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan berkelanjutan dan partisipatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahman Salehe: Kehadiran UAS Jadi Berkah bagi Keluarga dan Masyarakat BMR

Kasat Pol PP juga mengimbau perangkat desa, lurah, hingga masyarakat untuk peduli dan melaporkan jika ada indikasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
“Kepedulian bersama akan sangat membantu menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan generasi muda,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara tegas dan transparan. Setiap perkembangan proses hukum serta hasil persidangan akan dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas. (***)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kotamobagu Tambah Medali dari Arena Menembak Porprov XII

Next Post

Medali GHM Hanya Ada Nama Gusnar, Ghalieb : Kadispora Bisa Picu Konflik Gubernur Wagub dan Partai Koalisi

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post
Sekretaris DPD I Golkar Gorontalo Ghalieb Lahidjun bersama dengan mantan ketua DPD I Partai Golkar Rusli Habibie.

Medali GHM Hanya Ada Nama Gusnar, Ghalieb : Kadispora Bisa Picu Konflik Gubernur Wagub dan Partai Koalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.