No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Limpahkan 3 Perkara Alkohol Ilegal, Sidang Digelar Jumat

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 19 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Setelah berkas perkara tiga pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Peredaran, dan Pelaksanaan Minuman Beralkohol dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu, pihak PN resmi menjadwalkan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk para tersangka.

Tiga terdakwa tersebut masing-masing adalah JG (Toko Tita), TMT (Toko Berkat Abadi), dan JG (Warung Tita). Ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis disita dari ketiganya, mulai dari Bir Bintang, Guinness, Draft Beer, Anker, Valentine, hingga Cap Tikus dan Captain Morgan.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, siang hari di Pengadilan Negeri Kotamobagu. Satpol PP telah mengirimkan undangan resmi kepada seluruh terdakwa.

Baca Juga :  Weny Gaib Hadiri Penamatan MI Baitul Makmur, Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Pemkot Kotamobagu

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah pusat.
“Sesuai data Kementerian Perdagangan RI, di Kota Kotamobagu tidak ada satu pun badan usaha atau perorangan yang memiliki izin peredaran minuman beralkohol golongan A, B, maupun C. Artinya seluruh peredaran miras di wilayah ini adalah ilegal,” tegasnya.

Ia mengungkapkan pelanggaran masih ditemukan di sejumlah titik seperti Mongkonai (Terminal Bonawang), Poyowa Besar 2, Kopandakan, dan Kotobangon.
“Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan berkelanjutan dan partisipatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Weny Gaib Sambut Gubernur Sulut dalam Safari Ramadan di Masjid Agung Baitul Makmur

Kasat Pol PP juga mengimbau perangkat desa, lurah, hingga masyarakat untuk peduli dan melaporkan jika ada indikasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
“Kepedulian bersama akan sangat membantu menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan generasi muda,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara tegas dan transparan. Setiap perkembangan proses hukum serta hasil persidangan akan dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas. (***)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kotamobagu Tambah Medali dari Arena Menembak Porprov XII

Next Post

Medali GHM Hanya Ada Nama Gusnar, Ghalieb : Kadispora Bisa Picu Konflik Gubernur Wagub dan Partai Koalisi

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
Sekretaris DPD I Golkar Gorontalo Ghalieb Lahidjun bersama dengan mantan ketua DPD I Partai Golkar Rusli Habibie.

Medali GHM Hanya Ada Nama Gusnar, Ghalieb : Kadispora Bisa Picu Konflik Gubernur Wagub dan Partai Koalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.