No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Limpahkan 3 Perkara Alkohol Ilegal, Sidang Digelar Jumat

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 19 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Setelah berkas perkara tiga pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Peredaran, dan Pelaksanaan Minuman Beralkohol dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu, pihak PN resmi menjadwalkan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk para tersangka.

Tiga terdakwa tersebut masing-masing adalah JG (Toko Tita), TMT (Toko Berkat Abadi), dan JG (Warung Tita). Ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis disita dari ketiganya, mulai dari Bir Bintang, Guinness, Draft Beer, Anker, Valentine, hingga Cap Tikus dan Captain Morgan.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, siang hari di Pengadilan Negeri Kotamobagu. Satpol PP telah mengirimkan undangan resmi kepada seluruh terdakwa.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Perkuat Disiplin Aparatur, Integritas Jadi Kunci Utama Pelayanan

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah pusat.
“Sesuai data Kementerian Perdagangan RI, di Kota Kotamobagu tidak ada satu pun badan usaha atau perorangan yang memiliki izin peredaran minuman beralkohol golongan A, B, maupun C. Artinya seluruh peredaran miras di wilayah ini adalah ilegal,” tegasnya.

Ia mengungkapkan pelanggaran masih ditemukan di sejumlah titik seperti Mongkonai (Terminal Bonawang), Poyowa Besar 2, Kopandakan, dan Kotobangon.
“Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan berkelanjutan dan partisipatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Alun-Alun Paloko Kinalang Segera Dibangun, Pemkot Kotamobagu Alokasikan Rp1 Miliar

Kasat Pol PP juga mengimbau perangkat desa, lurah, hingga masyarakat untuk peduli dan melaporkan jika ada indikasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
“Kepedulian bersama akan sangat membantu menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan generasi muda,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara tegas dan transparan. Setiap perkembangan proses hukum serta hasil persidangan akan dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas. (***)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kotamobagu Tambah Medali dari Arena Menembak Porprov XII

Next Post

Medali GHM Hanya Ada Nama Gusnar, Ghalieb : Kadispora Bisa Picu Konflik Gubernur Wagub dan Partai Koalisi

Related Posts

Kotamobagu

Antrean BBM Mulai Terurai, Weny Gaib Pantau Langsung Kondisi SPBU

Jumat 11 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Digeruduk Wali Kota, SPBU Pontodon Dipergoki Layani Pengambilan Solar Skala Besar

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Pantau SPBU Kotobangon, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Aturan Pengisian BBM

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Bergerak, Pemkot Kotamobagu Perjuangkan Tambahan Kuota BBM

Senin 7 September 2026
Kotamobagu

Wenny Gaib Bangga Pramuka Kotamobagu Wakili Sulut di Jambore Nasional

Senin 7 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Akademisi Nining Paputungan Soroti Peran Ruang Terbuka dalam Menghidupkan Kotamobagu

Senin 7 September 2026
Next Post
Sekretaris DPD I Golkar Gorontalo Ghalieb Lahidjun bersama dengan mantan ketua DPD I Partai Golkar Rusli Habibie.

Medali GHM Hanya Ada Nama Gusnar, Ghalieb : Kadispora Bisa Picu Konflik Gubernur Wagub dan Partai Koalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.