No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo–PTA Perkuat Layanan Disabilitas dan Perlindungan Perempuan Anak

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 13 November 2025
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kamis (13/11/2025).

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nia Nurhamidah Romli menilai kedua isu ini sangat krusial untuk memastikan peradilan yang adil dan inklusif di Gorontalo. Hampir seluruh pengadilan telah menyediakan sarana bagi penyandang disabilitas, meski masih terbatas karena kendala anggaran. Namun, sisi penting yang belum tergarap adalah kemampuan petugas dalam bahasa isyarat dan huruf braille.

“Kami memohon dan berharap besar, setelah MoU di tingkat Provinsi ini, Bapak Gubernur berkenan meminta dan mendorong secara tegas kepada para bupati dan walikota beserta OPD untuk segera melakukan penandatanganan serupa dengan pengadilan agama di wilayah masing-masing. Hal ini sangat penting demi pemerataan kualitas pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di seluruh wilayah Gorontalo,” ungkap Nia.

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Jalan Suwawa-Tulabolo Segera Rampung

Isu kedua yang disoroti adalah pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian, terutama terkait nafkah dan pemeliharaan anak. Kepala PTA menyebut isu ini merupakan persoalan global yang dilaksanakan berdasarkan prinsip the best interest of the child.

Berbagai peraturan di Indonesia sudah menjamin hak anak, di antaranya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum maksimal karena belum ada undang-undang khusus yang mengatur secara rinci.

Baca Juga :  Rusli Habibie Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri

“Hampir semua hakim secara ex officio menetapkan besaran nafkah anak namun sulit mengeksekusinya, bahkan bila suatu putusan dilakukan upaya hukum sampai kasasi, pelaksanaan putusan pun harus menunggu putusan itu berkekuatan hukum tetap (BHT) sedangkan anak tidak mungkin disuruh puasa menunggu putusan itu. Kedepan saya berharap Mahkamah Agung pun dapat membuat kebijakan hukum untuk nafkah anak sebagai putusan Uitvoerbaar Bij Voorraad,” jelas Nia. (Putra/Gopos)

Tags: Gorontalo HebatGusnar IsmailPemprov Gorontalo
Previous Post

Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Next Post

Gubernur Gusnar dan Bupati Thariq Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Gorontalo Hebat

Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

Jumat 17 April 2026
Gorontalo Hebat

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Penerima Beasiswa LPDP Didorong untuk Membangun Wacana Keilmuan

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Tegaskan Pentingnya SPPG untuk Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Terima Audiensi FORKI, Bahas Pembinaan Atlet Karate Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Next Post

Gubernur Gusnar dan Bupati Thariq Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.