No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo–PTA Perkuat Layanan Disabilitas dan Perlindungan Perempuan Anak

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 13 November 2025
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kamis (13/11/2025).

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nia Nurhamidah Romli menilai kedua isu ini sangat krusial untuk memastikan peradilan yang adil dan inklusif di Gorontalo. Hampir seluruh pengadilan telah menyediakan sarana bagi penyandang disabilitas, meski masih terbatas karena kendala anggaran. Namun, sisi penting yang belum tergarap adalah kemampuan petugas dalam bahasa isyarat dan huruf braille.

“Kami memohon dan berharap besar, setelah MoU di tingkat Provinsi ini, Bapak Gubernur berkenan meminta dan mendorong secara tegas kepada para bupati dan walikota beserta OPD untuk segera melakukan penandatanganan serupa dengan pengadilan agama di wilayah masing-masing. Hal ini sangat penting demi pemerataan kualitas pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di seluruh wilayah Gorontalo,” ungkap Nia.

Baca Juga :  Larangan Boncengan Saat PSBB Bukan Hal Aneh, Ada Ketegasan di Dalamnya

Isu kedua yang disoroti adalah pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian, terutama terkait nafkah dan pemeliharaan anak. Kepala PTA menyebut isu ini merupakan persoalan global yang dilaksanakan berdasarkan prinsip the best interest of the child.

Berbagai peraturan di Indonesia sudah menjamin hak anak, di antaranya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum maksimal karena belum ada undang-undang khusus yang mengatur secara rinci.

Baca Juga :  Gusnar-Idah Dilantik Awal Februari 2025

“Hampir semua hakim secara ex officio menetapkan besaran nafkah anak namun sulit mengeksekusinya, bahkan bila suatu putusan dilakukan upaya hukum sampai kasasi, pelaksanaan putusan pun harus menunggu putusan itu berkekuatan hukum tetap (BHT) sedangkan anak tidak mungkin disuruh puasa menunggu putusan itu. Kedepan saya berharap Mahkamah Agung pun dapat membuat kebijakan hukum untuk nafkah anak sebagai putusan Uitvoerbaar Bij Voorraad,” jelas Nia. (Putra/Gopos)

Tags: Gorontalo HebatGusnar IsmailPemprov Gorontalo
Previous Post

Kadispora Gorontalo Bahas Mekanisme Dukungan UMKM untuk GHM 2025

Next Post

Gubernur Gusnar dan Bupati Thariq Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji PEPABRI Majukan Pembangunan Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Sinkronisasi Lahan Eks HGU di Tolongio

Jumat 11 September 2026
Gorontalo Hebat

Pembangunan Gedung Pusat Kanker RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Dipercepat

Jumat 11 September 2026
Next Post

Gubernur Gusnar dan Bupati Thariq Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.