GOPOS.ID, TILAMUTA — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo, menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Tahun 2024–2044, Kamis malam (16/10/2025).
Bupati Boalemo, Rum Pagau menjelaskan, APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun pertama implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Oleh karena itu, penyusunannya memerlukan perhatian khusus terhadap harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, agar selaras dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan keselarasan antara prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Rum.
Lebih lanjut, Rum menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Boalemo Tahun 2026 adalah ‘Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Maju dan Berkelanjutan’. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Pemkab Boalemo menetapkan 36 kebijakan pembangunan daerah sebagai arah pelaksanaan program prioritas.
Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Boalemo Tahun 2024–2044, sehingga Rum menegaskan dokumen tersebut merupakan pedoman strategis pembangunan jangka panjang daerah. RTRW akan menjadi acuan utama dalam menata ruang wilayah Kabupaten Boalemo selama dua dekade ke depan.
“Rencana Tata Ruang Wilayah bukan sekadar peta tata ruang, melainkan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” tutup Rum.(Yusuf/Gopos)








