No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lahmuddin Ingatkan Kades Soal Resiko Hukum Pengelolaan Dana Desa

Alexa by Alexa
Selasa 19 Mei 2026
in Boalemo
0
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, membuka penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala desa se Kabupaten Boalemo, Selasa (19/05/2026) (Prokopim Boalemo)

Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, membuka penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala desa se Kabupaten Boalemo, Selasa (19/05/2026) (Prokopim Boalemo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Boalemo agar lebih berhati-hati dan memahami aturan dalam pengelolaan dana desa guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (19/5/2026).

Menurut Lahmuddin, besarnya kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Ia menegaskan, desa kini memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah karena mengelola anggaran yang cukup besar serta berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Lahmuddin Ingatkan Warga Jangan Jadi Penonton di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Baru

Karena itu, aparatur desa dituntut memahami seluruh mekanisme pengelolaan keuangan agar pelaksanaan program tidak menyalahi aturan.

“Pengelolaan keuangan desa harus dipahami secara menyeluruh oleh aparat desa. Mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujar Lahmuddin.

Lahmuddin menjelaskan pengelolaan keuangan desa tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut administrasi, pelaporan, dan pengawasan yang harus dilakukan secara tertib.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penggunaan Sistem Informasi Keuangan Desa, agar pengelolaan anggaran lebih transparan dan mudah diawasi.

Baca Juga :  Khitanan Massal LAZISMU Ringankan Beban Warga Boalemo

“Masih banyak persoalan yang terjadi di tingkat desa akibat lemahnya pemahaman terhadap regulasi, terutama terkait pengelolaan APBDes dan penggunaan aplikasi keuangan desa,” ungkap Lahmuddin

Selain itu, Lahmudin meminta pemerintah desa tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh kepala desa dapat memanfaatkan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, untuk memperkuat pemahaman mengenai aturan pengelolaan dana desa, sehingga pembangunan di desa berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun pidana,” tutup Lahmuddin (Yusuf/Gopos)

Tags: Lahmuddin HambaliWakil Bupati Boalemo
Previous Post

Wabup Boalemo Tekankan Pendidikan Karakter dan Integritas

Next Post

MTQ ke-10 Kotamobagu Resmi Dibuka, Weny Gaib Tekankan Nilai Qur’ani

Related Posts

Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memimpin rapat evaluasi dan laporan penggunaan DBH sawit, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Rum Pagau Minta DBH Sawit Segera Direalisasikan dan Dipertanggungjawabkan

Rabu 2 September 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, saat memimpin apel kerja awal bulan, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

HUT ke-27 Boalemo Diminta Jadi Momentum Evaluasi dan Kepedulian Terhadap Masyarakat

Rabu 2 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memimpin apel Korpri di Lingkungan Boalemo, Senin (17/08/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Rum Pagau Tegaskan APBD 2027 Boalemo Harus Disahkan Sebelum November Berakhir

Senin 17 Agustus 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memimpin Upacara HUT RI ke 81, Senin (17/8/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

HUT ke-81 RI di Boalemo, Rum Pagau Bicara Efisiensi dan Nasib Pembangunan

Senin 17 Agustus 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, menghadiri hari pramuka, di Kecamatan Wonosari. (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Rum Pagau: Pramuka Boalemo Harus Ikut Dorong Swasembada Pangan

Jumat 14 Agustus 2026
Pencanangan HUT RI ke-81 bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Rum Pagau Ajak Warga Jadikan HUT RI ke-81 Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Boalemo

Selasa 4 Agustus 2026
Next Post

MTQ ke-10 Kotamobagu Resmi Dibuka, Weny Gaib Tekankan Nilai Qur’ani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.