GOPOS.ID, BOTUMOITO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo perketat data fasilitas kesehatan sebagai dasar perencanaan pembangunan sektor kesehatan di daerah, untuk mendukung pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, saat membuka kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana, prasarana, serta alat kesehatan bagi Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Jumat (22/05/2026), di Bolihutuo.
Menurut Lahmuddin, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib memenuhi standar sarana, prasarana, dan alat kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menghadirkan Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) sebagai sistem pendataan nasional.
Ia menjelaskan, ASPAK memiliki peran strategis karena menjadi acuan dalam memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan sekaligus mendukung penyusunan perencanaan pembangunan layanan kesehatan yang lebih terukur.
“Data dasar pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan diambil melalui ASPAK. Karena itu, data yang dimasukkan harus benar-benar sesuai kondisi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Lahmuddin.
Selain menjadi basis perencanaan, data ASPAK juga menjadi syarat utama dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta rutin melakukan pembaruan data minimal dua kali dalam setahun dan wajib melalui proses validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.
Lahmuddin menilai validasi data menjadi langkah penting agar informasi yang tersaji tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru di lapangan. Ketepatan data tersebut akan berpengaruh langsung terhadap proses penganggaran dan pemenuhan kebutuhan sarana kesehatan di daerah.
Ia juga mengingatkan para pengelola barang dan aset di Puskesmas maupun Labkesmas agar menjaga seluruh fasilitas kesehatan secara maksimal, termasuk memastikan setiap perubahan data segera diinput ke dalam sistem ASPAK.
“Penginputan data harus terus dilakukan ketika ada penambahan alat baru, penghapusan, pemindahan maupun kerusakan fasilitas agar data tetap sinkron dengan kondisi sebenarnya,” tutup Lahmuddin (Yusuf/Gopos)








