No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 9 November 2025
in Hukum & Kriminal
1
Ilustrasi kekerasan seksual. (PIXABAY)

Ilustrasi kekerasan seksual. (PIXABAY)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO — Air mata perempuan itu menetes pelan ketika menceritakan ulang kisah yang menimpa putrinya. Di matanya, masih tergambar luka dan kelelahan yang belum sempat sembuh. 

Ia bukan hanya kehilangan senyum anaknya, tapi kini juga menghadapi bayang-bayang jeruji besi.

Semuanya bermula dari tragedi yang menimpa putri mereka—siswi kelas dua SMK— yang diduga dilecehkan oleh MAR, seorang oknum ASN di Gorontalo Utara eks Praja IPDN.

Saat keluarga mencoba mencari keadilan atas kehormatan anaknya yang direnggut, mereka justru terseret dalam kasus hukum lain: ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan. Pelapornya tak lain adalah keluarga dari MAR.

“Awalnya kami hanya ingin pelaku bertanggung jawab. Tapi sekarang malah kami yang dilaporkan,” lirih sang ibu korban, menahan tangis saat ditemui.

Perjalanan menuju badai ini dimulai ketika keluarga korban mengetahui MAR telah menodai anak mereka. Usai orangtua korban mengetahui anaknya sudah dilecehkan pihak keluarga pelaku sudah berniat baik untuk segera melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Di situ, keluarga pelaku menyodorkan uang Rp100 juta — disebut sebagai permintaan maaf dan komitmen menikahi korban.

“Awalnya kami menolak. Tapi mereka memaksa agar uang itu diterima, dengan janji pelaku tak mengulangi perbuatannya dan akan menikahi anak kami,” ujar ibu korban.

Kesepakatan itu pun ditulis dalam surat bermaterai, ditandatangani langsung oleh MAR. Namun, janji tinggal janji. Beberapa hari berselang, korban kembali dipaksa berhubungan intim. Luka lama belum sembuh, trauma baru kembali menimpa.

Korban yang sempat kabur dari rumah akhirnya menceritakan semuanya. Orang tua korban merasa dikhianati dan melapor ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025. Mereka berharap keadilan berpihak pada anak mereka yang kini sulit tidur, enggan keluar rumah, dan menolak melanjutkan sekolah.

Namun nasib berkata lain. Lima bulan setelah laporan dibuat, surat panggilan kepolisian tiba di rumah mereka. Ibu korban sempat tersenyum, mengira ada kabar tentang perkembangan kasus anaknya. 

Baca Juga :  Nggak Kapok, Resividis Ini Kembali Berulah, Nyari Mencuri di Dungingi

Tapi surat itu justru berisi pemanggilan sebagai terlapor kasus penggelapan uang Rp100 juta.

“Kami pikir ini soal anak kami. Tapi ternyata kami yang dituduh menggelapkan uang,” katanya lirih. 

Uang yang disebut “mahar” itu, menurut keluarga korban, telah digunakan untuk menyiapkan rencana pernikahan dan perbaikan rumah keluarga korban.

Dengan mengendarai bentor yang menjadi sumber penghidupan sehari-hari, mereka memenuhi panggilan penyidik Polresta Gorontalo Kota, menjelaskan semuanya. Mereka lalu pulang dengan keyakinan persoalan telah selesai. 

Tapi di penghujung Oktober 2025, kabar pahit datang: status mereka naik menjadi tersangka.Kini, di rumah sederhana di pinggiran kota, pasangan suami istri itu berjuang bukan hanya untuk anak yang kehilangan masa depannya, tapi juga untuk nama baik yang mulai tercoreng.

Kisah ini meninggalkan tanya yang menggantung di udara: bagaimana hukum bisa menyeimbangkan keadilan bagi korban dan keluarganya, ketika mereka yang menuntut kebenaran justru terpojok di ruang yang sama—ruang yang seharusnya memberi perlindungan?(Putra/Gopos)

Tags: Dugaan pelecehanDugaan PencabulanEks Praja IPDNKeadilanOknum ASNOknum ASN GorutPelecehan SeksualPolda GorontaloPolisi
Previous Post

Kepahlawanan Habib Idrus bin Salim Aljufri di Mata Abna Alkhairaat

Next Post

Gandeng Pemda Pohuwato, PT Merdeka Copper Gold Lepasliarkan Burung Maleo

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Pelepasan burung maleo PT Merdeka Copper Gold tbk bersama Pemda Pohuwato, di Cagar alam panua, Jumat (07/11/2025) (Istimewa)

Gandeng Pemda Pohuwato, PT Merdeka Copper Gold Lepasliarkan Burung Maleo

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Senin 10 November 2025 pukul 9:34 am

    Pelaku sebelumnya pernah ada masalah juga klw nda salah waktu di man model dan pernah viral. Sebelumnya juga sering bnyak kasus waktu MTs. Problematik ini pelaku no.
    Smua ditutup pke uang

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.