No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tilap Rp.1.2 Miliar, Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 30 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
1
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone kembali bertambah.

Polda Gorontalo resmi meringkus satu tersangka baru dugaan korupsi eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo tersebut.

Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede menegaskan pihaknya mengamankan salah seorang tersangka korupsi jalan Nani Wartabone.

“Yang bersangkutan atas nama RE adalah salah satu direktur dari perusahaan yang memang memberikan jaminan terhadap pekerjaan perbaikan Jalan Nani WartaBone Tahun Anggaran 2021,” tegas Maruly diwawancarai awak media, Kamis (30-10-2025).

Baca Juga :  Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain

Maruly menegaskan yang bersangkutan dijemput paksa setelah dipanggil dua kali sebagai saksi namun tidak hadir.

“Setelah ditelusuri yang bersangkutan ditemukan berada di Makkasar,” ucap dia.

Tersangka diamankan pihak Kepolisian di kediamannya di Kota Makkasar. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya menerangkan.

“Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polda Gorontalo,” imbuhnya.

Terakhir Maruly menyampaikan berdasarkan hasil audit BPK yang bersangkutan merugikan negara hingga Rp1.2 miliar.

Baca Juga :  3 Pencuri Baterai Tower Indosat Diamankan Polda Gorontalo, 2 Diantaranya Mantan Karyawan

“Yang bersangkutan memanipulasi laporan yang merupakan jaminan pekerjaan, perbaikan atau pemeliharaan jalan Nani Wartabone,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloKasus KorupsiKombes Pol Maruly PardedeKorupsi Jalan Nani WartabonePolda GorontaloTersangka Kasus Korupsi
Previous Post

Tambang Ilegal Bulangita Telan Korban, Dua Penambang Tewas Tertimbun

Next Post

Wali Kota Wenny Gaib Teken MoU dengan Mondowana untuk Inovasi Berkelanjutan

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

Wali Kota Wenny Gaib Teken MoU dengan Mondowana untuk Inovasi Berkelanjutan

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Minggu 2 November 2025 pukul 1:34 pm

    Yes

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.