GOPOS.ID, MARISA – Dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat sedang beraktivitas di dalam area tambang. Peristiwa tragis terjadi di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis siang (30/10/2025).
Kedua korban masing-masing bernama Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, para pekerja tengah menggali material emas ketika tiba-tiba dinding tanah di sekitar lokasi tambang longsor dan menimbun dua korban.
Lokasi tambang tersebut diketahui berada di area yang diduga dikelola oleh seorang pelaku usaha bernama Ferdi Mardain. Saat ini, area kejadian telah dipasangi garis polisi dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Marisa, untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, terdapat empat orang yang bekerja di lokasi saat kejadian.
“Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengan ada yang jatuh,” ujar saksi di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti longsor tersebut. Namun, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam, untuk mengetahui faktor penyebab serta kondisi terkini tambang pascakejadian.(Yusuf/Gopos)








