No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinas DLH Pohuwato Hentikan Aktivitas Tambang Galian C

Admin by Admin
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo
0
Dinas DLH Pohuwato Hentikan Aktivitas Tambang Galian C

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Hidup, saat menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Desa Pentadu, Kecamatan Paguat, Selasa (07/12/2021). (Foto istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Desa Pentadu, Kecamatan Paguat. Hal ini dilakukan karena tambang tersebut belum memiliki izin layak operasi.

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Hidup, Yustinata Buluatie mengungkapkan, penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan galian C itu dilakukan atas laporan dari masyarakat.

“Kami melakukan peninjauan aktivitas galian C yang sedang beroperasi, dan sudah mendengarkan langsung kedua belah pihak, antara pengadu dan pemiliknya alat tersebut. Bahkan mereka (pemilik alat) akan menghentikan pekerjaan aktivitas galian C,” ungkap Yustinata, Selasa (07/12/2021).

Baca Juga :  Koramil Limboto Musnahkan 2.650 Liter Cap Tikus

Baca Juga: Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022

Bahkan Yustinata menjelaskan, galian C yang ada di Desa Pentadu tersebut belum memiliki izin (ilegal mining). Sedangkan kewenangan perizinan tersebut sudah ditarik oleh kementrian pusat. Hal itu merujuk pada PP No. 5 Tahun 2021, tentang perizinan berbasis risiko.

“Untuk penerbitan perizinan dalam sektor pertambangan itu, dia mengikuti kewenangan penerbitan perizinan usaha,” jelas Yustinata.

Yustinata menjelaskan, fungsi DLH menyampaikan pengusaha pertambangan galian C ini, akan melakukan peninjauan terus ke desa-desa, mengenai besarnya dampak yang diperoleh dari ilegal mining.

Baca Juga :  Eks DPRD Bone Bolango Benarkan Ada Perjanjian Warga dengan PT Rahmat Simpati Jaya

“Kami berharap, alat yang tidak mempunyai izin itu tidak melakukan aktivitas di lapangan. Kami juga sudah memberlakukan PP 22 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha,” tutup Yustinata. (Yusuf/Gopos)

Baca Juga: Antisipasi Covid Varian Baru, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Warga Tetap Disiplin 5M

Tags: Galian C.Pohuwatotambang ilegalTambang Pohuwato
Previous Post

UNG Peringkat 3 Nasional Abdidaya 2021

Next Post

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Related Posts

IntegriTalk Gaungkan Gerakan Antikorupsi Berbasis Kampus dan Pemuda di Gorontalo
Gorontalo

IntegriTalk Gaungkan Gerakan Antikorupsi Berbasis Kampus dan Pemuda di Gorontalo

Rabu 21 Januari 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Panen Raya Jagung
Gorontalo

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Panen Raya Jagung

Rabu 21 Januari 2026
Pangdam XIII/Merdeka: “Jadilah Prajurit yang Dicintai Rakyat”
Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka: “Jadilah Prajurit yang Dicintai Rakyat”

Rabu 21 Januari 2026
Badai Disertai Hujan Deras Rusak Rumah Warga di Tolangohula
Gorontalo

Badai Disertai Hujan Deras Rusak Rumah Warga di Tolangohula

Selasa 20 Januari 2026
DPRD Bone Bolango Jawab Isu Pengisian Jabatan Tenaga Ahli oleh Anak Bupati
Gorontalo

DPRD Bone Bolango Jawab Isu Pengisian Jabatan Tenaga Ahli oleh Anak Bupati

Selasa 20 Januari 2026
Polresta Gorontalo Kota Silaturahmi Bersama Awak Media Perkuat Sinergitas
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Silaturahmi Bersama Awak Media Perkuat Sinergitas

Selasa 20 Januari 2026
Next Post
Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Boltim Akhiri Hidupnya di Perkebunan, Keluarga Tolak Autopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dies Natalis ke-33 UNG, Rektor Serahkan SK Guru Besar kepada Lima Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Gelar Anugerah UNG Berdampak 2026, Berikan 141 Penghargaan untuk Pejuang Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.