No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinas DLH Pohuwato Hentikan Aktivitas Tambang Galian C

Admin by Admin
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo
0
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Hidup, saat menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Desa Pentadu, Kecamatan Paguat, Selasa (07/12/2021). (Foto istimewa)

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Hidup, saat menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Desa Pentadu, Kecamatan Paguat, Selasa (07/12/2021). (Foto istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Desa Pentadu, Kecamatan Paguat. Hal ini dilakukan karena tambang tersebut belum memiliki izin layak operasi.

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Hidup, Yustinata Buluatie mengungkapkan, penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan galian C itu dilakukan atas laporan dari masyarakat.

“Kami melakukan peninjauan aktivitas galian C yang sedang beroperasi, dan sudah mendengarkan langsung kedua belah pihak, antara pengadu dan pemiliknya alat tersebut. Bahkan mereka (pemilik alat) akan menghentikan pekerjaan aktivitas galian C,” ungkap Yustinata, Selasa (07/12/2021).

Baca Juga :  Kebakaran di Jl Madura, Uang Tunai Puluhan Juta Hangus

Baca Juga: Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022

Bahkan Yustinata menjelaskan, galian C yang ada di Desa Pentadu tersebut belum memiliki izin (ilegal mining). Sedangkan kewenangan perizinan tersebut sudah ditarik oleh kementrian pusat. Hal itu merujuk pada PP No. 5 Tahun 2021, tentang perizinan berbasis risiko.

“Untuk penerbitan perizinan dalam sektor pertambangan itu, dia mengikuti kewenangan penerbitan perizinan usaha,” jelas Yustinata.

Yustinata menjelaskan, fungsi DLH menyampaikan pengusaha pertambangan galian C ini, akan melakukan peninjauan terus ke desa-desa, mengenai besarnya dampak yang diperoleh dari ilegal mining.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Lapor Pajak Pribadi Tahunan

“Kami berharap, alat yang tidak mempunyai izin itu tidak melakukan aktivitas di lapangan. Kami juga sudah memberlakukan PP 22 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha,” tutup Yustinata. (Yusuf/Gopos)

Baca Juga: Antisipasi Covid Varian Baru, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Warga Tetap Disiplin 5M

Tags: Galian C.Pohuwatotambang ilegalTambang Pohuwato
Previous Post

UNG Peringkat 3 Nasional Abdidaya 2021

Next Post

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Pelaku penikaman terhadap seorang pemuda, FM, di Jl. Andalas, MRGB alias Gilang dikawal petugas Polres Gorontalo Kota, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.