No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Kamis 3 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
854
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib dialami OT alias Oyong, warga Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Tak hanya kehilangan sang istri, Rosita Hulalata alias Ita, pria berusia 32 tahun itu juga terancam pidana penjara selam 15 tahun.

Ancaman itu datang setelah Polisi menjerat Oyong dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pembunuhan. Jeratan hukum itu disematkan setelah Oyong diketahui merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ita di Salon Sinta, Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Rabu (2/10/2019) malam pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  Mau Liburan di Objek Wisata Bone Bolango? Ditunda Dulu Sampai 20 Mei

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, SIK,M.Si mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah kejadian tersebut direncanakan atau tidak. Sebab diketahui pelaku yang tidak lain suaminya itu datang ke salon hanya mengecek dan menasehati korban.

“Kita akan dalami, apakah dia (pelaku) merancangkan dari awal. Karena menurut pengakuannya dia datang hanya untuk menasehati korban untuk pulang, tapi yang yang bersangkutan tidak mau,” jelas  Robin Lumban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Kapolres Gorontalo Kota menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Kantor Kemenag Kota Gorontalo Dibobol, Uang Rp21 Juta dan 5 Laptop Raib

“Pelaku kita kenakan dengan pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.(Isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPembunuhanPolres Gorontalo KotaSalon Santi Kota Utara
Previous Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Next Post

Nelson Instruksi Pemerintah Kecamatan Seriusi Penyakit Masyarakat

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Nelson Instruksi Pemerintah Kecamatan Seriusi Penyakit Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.