No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Admin by Admin
Kamis 3 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
450
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – OT alias Oyong, pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Rosita Hulalata alias Ita, di Salon Santi, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Gorontalo Kota, Kamis (3/10/2019).

Diberitakan sebelumnya, Oyong diamankan Anggota Polsek Kota Utara sekitar tiga jam setelah diduga membunuh istrinya, Ita, di Salon Santi, Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tepatnya pada Kamis (3/10/2019) pukul 01.00 WITA dini hari.

Warga Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango itu diamankan di rumah rekannya yang terletak di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sesaat stelah diamankan oleh anggota Polsek Kota Utara, pria berusia 32 tahun itu digiring ke Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum gopos.id, Oyong menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo sejak pukul 04.00 WITA.  Pemeriksaan Oyong berlangsung di ruang unit pemeriksaan tindak pidana tertentu (Tipidter). Hingga pukul 15.00 WITA, Oyong masih menjalani pemeriksaan di ruang tersebut secara tertutup.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Pembacok di Taman Kota Satu Orang

Pemeriksaan intensif itu dilakukan untuk menelusuri motif yang melatarbelakangi Oyong nekat menghabisi istrinya. Apakah tragedi berdarah itu termasuk pembunuhan biasa atau apakah ada unsur direncanakan.

Selain Oyong, penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo juga turut memeriksa para saksi. Informasi yang diperoleh gopos.id, sudah ada lebih kurang lima orang saksi yang diperiksa. Para saksi itu antara lain rekan kerja korban di Salon Santi serta beberapa warga yang berada di lokasi kejadian.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,S.I.K, menerangkan, pelaku dikenakan dugaan pelanggaran pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pembunuhan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujar Robin Lumban Raja.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menerangkan Polisi masih menelusuri indikasi apakah ada unsur direncanakan (pembunuhan berencana).

“Pengakuan pelaku, benda tajam berupa badik dan pedang samurai berukuran pendek itu sering dibawanya ketika bekerja. Yaitu untuk menjaga diri di lokasi tambang,” ungkap Robin Lumban Raja.

Baca Juga :  Lima Orang Ditahan Polisi Usai Tertangkap Basah Main Judi di Eks Terminal Andalas

Baca juga: Pembunuhan di Kota Utara: Korban Sempat Mencegat Pelaku Agar Tak Lari

Di samping itu, Oyong juga mengaku bila datang ke Salon Santi untuk menasehati korban. Sebab, Oyong enggan istrinya bekerja kembali di Salon.

“Awalnya datang menasehati, diduga karena sudah emosi maka terjadi kasus pembunuhan tersebut,” tandas Robin Lumban Raja.

Diberitakan sebelumnya, Oyong nekat membunuh istrinya, Rosita Hulalata alias Ita, setelah kecewa dan emosi perintah tak dituruti sang istri. Yakni tidak lagi bekerja di salon kecantikan, tepatnya di Salon Santi.

Awalnya Ita menuruti permintaan Oyong. Belakangan kekesalan pria yang dikarunai bayi kembar dari perkawinannya dengan Ita memuncak. Itu setelah Oyong mengetahui Ita kembali beraktivitas di Salon Santi. Padahal, Oyong mengklaim telah meninggalkan istri pertama demi mempersunting, Ita. Bahkan dirinya senantiasa memenuhi semua permintaan Ita.(muhajir/isno/gopos)

Tags: Kota UtaraPembunuhan Kota UtaraPolres Gorontalo KotaSalon santiWongkaditi Barat
Previous Post

Gorontalo Dapat Bantuan Pengembangan Industri Pangan Lokal

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.