No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Admin by Admin
Kamis 3 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
450
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – OT alias Oyong, pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Rosita Hulalata alias Ita, di Salon Santi, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Gorontalo Kota, Kamis (3/10/2019).

Diberitakan sebelumnya, Oyong diamankan Anggota Polsek Kota Utara sekitar tiga jam setelah diduga membunuh istrinya, Ita, di Salon Santi, Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tepatnya pada Kamis (3/10/2019) pukul 01.00 WITA dini hari.

Warga Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango itu diamankan di rumah rekannya yang terletak di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sesaat stelah diamankan oleh anggota Polsek Kota Utara, pria berusia 32 tahun itu digiring ke Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum gopos.id, Oyong menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo sejak pukul 04.00 WITA.  Pemeriksaan Oyong berlangsung di ruang unit pemeriksaan tindak pidana tertentu (Tipidter). Hingga pukul 15.00 WITA, Oyong masih menjalani pemeriksaan di ruang tersebut secara tertutup.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Terus Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Pemeriksaan intensif itu dilakukan untuk menelusuri motif yang melatarbelakangi Oyong nekat menghabisi istrinya. Apakah tragedi berdarah itu termasuk pembunuhan biasa atau apakah ada unsur direncanakan.

Selain Oyong, penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo juga turut memeriksa para saksi. Informasi yang diperoleh gopos.id, sudah ada lebih kurang lima orang saksi yang diperiksa. Para saksi itu antara lain rekan kerja korban di Salon Santi serta beberapa warga yang berada di lokasi kejadian.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,S.I.K, menerangkan, pelaku dikenakan dugaan pelanggaran pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pembunuhan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujar Robin Lumban Raja.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menerangkan Polisi masih menelusuri indikasi apakah ada unsur direncanakan (pembunuhan berencana).

“Pengakuan pelaku, benda tajam berupa badik dan pedang samurai berukuran pendek itu sering dibawanya ketika bekerja. Yaitu untuk menjaga diri di lokasi tambang,” ungkap Robin Lumban Raja.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Baca juga: Pembunuhan di Kota Utara: Korban Sempat Mencegat Pelaku Agar Tak Lari

Di samping itu, Oyong juga mengaku bila datang ke Salon Santi untuk menasehati korban. Sebab, Oyong enggan istrinya bekerja kembali di Salon.

“Awalnya datang menasehati, diduga karena sudah emosi maka terjadi kasus pembunuhan tersebut,” tandas Robin Lumban Raja.

Diberitakan sebelumnya, Oyong nekat membunuh istrinya, Rosita Hulalata alias Ita, setelah kecewa dan emosi perintah tak dituruti sang istri. Yakni tidak lagi bekerja di salon kecantikan, tepatnya di Salon Santi.

Awalnya Ita menuruti permintaan Oyong. Belakangan kekesalan pria yang dikarunai bayi kembar dari perkawinannya dengan Ita memuncak. Itu setelah Oyong mengetahui Ita kembali beraktivitas di Salon Santi. Padahal, Oyong mengklaim telah meninggalkan istri pertama demi mempersunting, Ita. Bahkan dirinya senantiasa memenuhi semua permintaan Ita.(muhajir/isno/gopos)

Tags: Kota UtaraPembunuhan Kota UtaraPolres Gorontalo KotaSalon santiWongkaditi Barat
Previous Post

Gorontalo Dapat Bantuan Pengembangan Industri Pangan Lokal

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Related Posts

Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.