No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polemik Penggunaan Trotoar di Kanal Tanggida’a, Ariston Tilameo Angkat Bicara

Ramos by Ramos
Selasa 21 Oktober 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polemik penggunaan trotoar di kawasan Kanal Tanggida’a di Jalan Hos Cokroaminoto, kini menjadi sorotan publik. Perbedaan pandangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo membuat situasi di lapangan menjadi rumit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menilai bahwa proyek pembangunan kawasan Kanal Tanggida’a sejatinya telah memiliki nomenklatur yang jelas, yakni menjadikan area kanal sebagai kawasan kuliner dan ruang publik yang lebih tertata.

“Di Tanggida’a itu nomenklatur proyeknya yaitu mengubah area kanal menjadi kawasan kuliner dan ruang publik yang lebih tertata,” Jelas Ariston

Baca Juga :  Alwi Lapananda: Fraksi PPP Dorong Optimalisasi Aset Daerah Demi Tingkatkan PAD Kota Gorontalo

“Berarti trotoar yang ada disitu diperuntukkan untuk itu. Ini bukn aturan tapi ini adalah nomenklatur dari pada proyek pembangunan kanal tanggidaa,” Lanjut Politisi PDI Perjuangan itu

Ariston menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo justru mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan ekonomi kreatif. Menurutnya, kawasan Kanal Tanggida’a dirancang agar menjadi ruang publik produktif yang dapat menghidupkan perekonomian lokal tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan estetika kota.

Namun, di sisi lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo disebut melarang aktivitas ekonomi di atas trotoar, dengan alasan bahwa fungsi trotoar harus kembali pada ketentuan perundang-undangan, yaitu untuk pejalan kaki.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

“Kalau Pemprov melarang, lalu bagaimana dengan maksud dan tujuan proyek ini? Karena nomenklatur proyek itu sendiri sudah jelas, yaitu pengembangan kawasan kanal menjadi tempat kuliner dan ruang publik. Jadi harusnya selaras dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Ariston.

Kata Ariston, tujuan akhirnya adalah menciptakan keseimbangan antara fungsi sosial, estetika, dan ekonomi. Kanal Tanggida’a ini seharusnya menjadi contoh kawasan publik yang produktif dan tertata. (Rama/Gopos)

Tags: Ariston TilameoDPRD Kota GorontaloKanal Tanggidaatrotoar
Previous Post

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Daerah Sehat dan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Next Post

UMGo Keluarkan Pemecatan Dosen yang Dinonaktifkan Gara-gara Podcast

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

UMGo Keluarkan Pemecatan Dosen yang Dinonaktifkan Gara-gara Podcast

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.