No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Izin Kadaluwarsa, Toko Anggota Dewan Kotamobagu Tetap Jual Miras — Pemkot Siap Tindak

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 16 Oktober 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjualan minuman keras (miras) tanpa izin resmi kembali mencuat di Kota Kotamobagu. Sorotan publik kali ini tertuju pada Toko Tita, milik Anggota DPRD Kotamobagu dari Partai PDI Perjuangan, inisial TJG, yang kedapatan menjual miras tanpa Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

Temuan itu terungkap saat Tim Terpadu Pemkot Kotamobagu yang melibatkan Dinas Perindagkop dan UMKM, Satpol PP, TNI, serta Kejaksaan Negeri, melakukan pengawasan peredaran miras pada Kamis (16/10/2025). Di lokasi, petugas menemukan berbagai merek miras seperti Bir Bintang, Guinness, dan Bir Draf masih dijual bebas tanpa izin aktif.

Baca Juga :  Wali Kota Kotamobagu Terbitkan SK Penunjukan Plt Kepala SDN 1 Matali

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, membenarkan temuan tersebut.

“Beberapa toko tidak memiliki izin SIUP MB yang masih berlaku, termasuk Paris Supermarket dan Toko Tita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Bambang S. Dachlan, menegaskan bahwa izin Toko Tita sudah kadaluwarsa.

“Kalau ingin memperpanjang, harus naik kelas jadi supermarket. Kami tidak pandang bulu, pelanggaran tetap kami proses,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Aryono Potabuga, menambahkan pihaknya telah memberi peringatan keras agar pelaku usaha segera menghentikan penjualan miras ilegal, atau akan ditindak tegas.

Baca Juga :  Raker Gubernur Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dorong Sinkronisasi Program

Kasus ini menuai reaksi keras warga. Banyak yang mengecam tindakan tersebut, terutama karena dilakukan oleh pejabat publik.

“Harusnya jadi contoh, bukan malah jual miras ilegal,” ujar salah satu warga Kotamobagu.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik Toko Tita, inisial TJG, belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut. (End/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Wali Kota Weny Gaib: Kunjungan Ibu Christiany Bukti Komitmen Dengar Aspirasi Rakyat

Next Post

Pemkab Gorontalo Luncurkan Program ST-12 GO, Dorong Peternak Naik Kelas dan Mandiri

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post

Pemkab Gorontalo Luncurkan Program ST-12 GO, Dorong Peternak Naik Kelas dan Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.