No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polairud Polda Gorontalo Tangkap Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan Setrum Ikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 13 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lima Nelayan di Danau Limboto Kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat tanggal 10 Oktober 2025 bertempat di Perairan Danau Limboto Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo telah terjadi tindak pidana Destrucrive Fishing yang dilakukan oleh 5 nelayan yakni MI, HD, AI, YP, SP.

Patroli dilakukan oleh Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama dengan Polairut Polda Gorontalo.

“Kegiatan patroli yang dilakukan berhasil mengamankan lima pelaku dan tiga kapal yang digunakan untuk menangkap ikan dengan metode yang merusak, seperti menggunakan alat setrum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Kata dia, penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan melanggar peraturan yang ada. 

Ditempat yang sama, Fahria Djafar Pengawas Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menyampaikan dalam kegiatan tersebut pihaknya menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan demi generasi mendatang, serta mendukung proses hukum terhadap pelaku agar ada efek jera. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan keberlangsungan biota laut serta ikan di danau,” tambahnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Ada 2 Titik Rawan Bom Ikan Jadi Target Pengawasan Ditpolairud Polda Gorontalo
Tags: Alat SetrumDitpolairud Polda GorontaloIlegal FishingPolairud Polda GorontaloSetrum Ikan
Previous Post

Letkol Arh Roma Laksana Yudha Bangun Karakter Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

107 PPPK Guru dan Nakes Siap Perkuat Birokrasi di Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pemkab Bone Bolango kembali memperkuat sektor pelayanan publik dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan tahap II formasi tahun 2024. (Foto Indra/Gopos)

107 PPPK Guru dan Nakes Siap Perkuat Birokrasi di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.