No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Kadis PU Provinsi Gorontalo Terseret Kasus Kanal Tanggida

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 7 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Gorontalo, HS terseret kasus dugaan korupsi kanal Tanggidaa Provinsi Gorontalo.

Asisten Pidana Khusus, Kejati Gorontalo Nursurya menyampaikan HS sebelumnya merupakan saksi dari kasus tersebut namun ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik pidana khusus Kejati Gorontalo yang bersangkutan memenuhi cukup bukti untuk dijadikan tersangka,” tegasnya diwawancarai oleh awak media, Selasa (7-10-2025).

HS selaku pengguna anggaran dalam kasus tersebut sementara tersangka satunya sebagai penerima manfaat atau kontraktor dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Teror Panah Wayer, 10 Anggota Geng Slaber Ditangkap Polisi

Nursurya menyebut, HS selaku pengguna anggaran awalnya memberikan informasi pengunaan material utama ramko kepada tersangka AL yang merupakan kontraktor sebelum pelelangan proyek tersebut dilakukan.

HS mengarahkan terpidana RL yang dalam hal ini kasusnya sudah Inkrach untuk memberikan nomor kontak fendor kepada TSK AL sebelum proses lelang dilakukan.

“HS dalam hal ini selalu berkomunikasi aktif dgn AL baik melalui pertemuan langsung maupun whatsApp,” ujarnya.

“Kemudian HS diduga kuat menerima uang sebesar Rp100 juta dari AL terkait proyek tersebut,” sambungangnya.

Baca Juga :  Saiful Kamal Jabat Kasat Reskrim Polres Pohuwato

Selanjutnya, untuk memenangkan paket AL menyuruh terpidana KW (putusan Inkrach) untuk mencari penyedia dan mengikuti tender. Dalam hal ini terpidana KW menggunakan perusahaan yang berlokasi di Makkasar yakni PT TK. 

“Kemudian peranan AL yakni menyuruh terpidana KW setelah uang proyek Tanggidaa cair kemudian meminta kepada KW untuk mentransfer yang tersebut ke rekening perusahaan dari istri tersangka KW,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Aspidsus Kejati GorontaloEks Kadis PUKejati GorontaloKorupsi Kanal TanggidaaMantan Kepala Dinas PU
Previous Post

KKN Tematik Infrastruktur UNG Sosialisasikan Tata Cara Pemeliharaan Infrastruktur Permukiman dan PHBS di Desa Meranti

Next Post

Kisah Ka Opi, Tunarungu Penjaga Sekolah yang Kini Terangkat PPPK

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Kisah Ka Opi, Tunarungu Penjaga Sekolah yang Kini Terangkat PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.