No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Strobo dan Sirene di Mobil Pribadi Dilarang, Begini Penjelasannya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 September 2025
in Gorontalo
0
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan pemakaian Sirene dan Strobo pada kendaraan pribadi dilarang.

“Itu menjadi atensi terkait pengguna lampu rotator dan Sirene di kendaraan pribadi di melanggar undang-undang,” tegasnya diwawancarai, Kamis (25-9-2025).

Lanjutnya, pihak kepolisian dalam hal ini akan menindak tegas bila menemukan kendaraan pribadi maupun kendaraan instansi jika ditemukan tidak pada peruntukannya.

“Apabila ini digunakan, mereka melanggar ketentuan undang-undang lalulintas dan bisa kami tindak dengan menggunakan tilang,” ucap dia.

Baca Juga :  Penjelasan Polda Gorontalo soal Viral Oknum TNI Minta Bebaskan Tersangka Cabul

Dirinya meminta sekaligus menghimbau untuk tidak menggunakan Strobo dan Sirene yang dapat mengganggu pengguna jalan.

“Memang di Gorontalo belum banyak ditemukan namun kita temukan beberapa dilapangan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: PoldaPolda GorontaloSireneStrobo
Previous Post

Tragedi Diksar Mapala UNG: Tim Investigasi Rekomendasikan Pembekuan dan Sanksi Tegas

Next Post

Mengenal Fungsi dan Cara Memilih Traktor yang Tepat

Related Posts

Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah

Sabtu 12 September 2026
APSI Gorontalo bekerjasama dengan UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar PPA angkatan pertama di Provinsi Gorontalo, dimulai Jumat 11-13 September 2026
Gorontalo

APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

Sabtu 12 September 2026
comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Next Post
Traktor Kubota

Mengenal Fungsi dan Cara Memilih Traktor yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.