No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Wilayah di Kota Gorontalo Punya Nilai Objek Pajak Yang Tinggi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 23 September 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Empat wilayah di Kota Gorontalo yaitu, Jalan Panjaitan, Jalan H.B Jassin, Jalan Prof Jhon Aryo Katili dan Jalan Sudirman menjadi wilayah yang memiliki nilai objek pajak yang tinggi.

Hal ini di ungkapkan oleh Kabid Pendapatan Badan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo, Suprianto Kadir, menjelaskan bahwa sejak pengalihan kewenangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari KPP Pratama ke Pemerintah Daerah, penetapan NJOP dilakukan berdasarkan potensi ekonomi di tiap wilayah.

“Di satu ruas jalan saja bisa ada beberapa kelas NJOP. Contohnya Jalan Nani Wartabone, di bagian pinggir jalan nilainya tinggi karena kawasan itu pusat ekonomi. Tapi kalau agak ke dalam, harganya beda lagi, lebih rendah,” terang Suprianto, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Kota Gorontalo Peringkat 2 Progres Tertinggi Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Ia menambahkan, keberadaan objek vital seperti rumah sakit, mall, hingga pusat keramaian juga memengaruhi penetapan NJOP.

“Semakin ke tengah kota, NJOP makin tinggi. Semakin ke pinggir, nilainya turun. Tapi khusus NJOP bangunan, itu dihitung berdasarkan kondisi dan fungsi bangunannya. Misalnya pabrik atau hotel, meski berada di kawasan dengan NJOP tanah rendah, nilai bangunannya bisa jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Lebih jauh, Suprianto menegaskan Pemkot Gorontalo juga memiliki kebijakan soal pengaturan NJOP, termasuk memberikan keringanan berdasarkan fungsi bangunan.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga di Ipilo Kota Gorontalo Nyaris Ludes Dilalap Api

“Misalnya, dalam satu wilayah NJOP tanahnya tinggi, tapi kalau hanya digunakan untuk bangun rumah tinggal, pemilik bisa mengajukan keringanan ke pemerintah.

Sebaliknya, kalau di wilayah dengan NJOP rendah tapi bangunannya dipakai untuk usaha atau komersil, maka nilai NJOP otomatis lebih tinggi,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Suprianto, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerintah tetap memberikan ruang kebijakan agar penetapan NJOP lebih adil dan sesuai dengan fungsi pemanfaatan lahan maupun bangunan. (Rama/Gopos)

Tags: Kota GorontaloObjek PajakPajak
Previous Post

Breaking News: Kantor Desa Molamahu di Pohuwato Terbakar

Next Post

Keluarga Muhamad Jeksen Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Keluarga Muhamad Jeksen Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.