No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Wilayah di Kota Gorontalo Punya Nilai Objek Pajak Yang Tinggi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 23 September 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Empat wilayah di Kota Gorontalo yaitu, Jalan Panjaitan, Jalan H.B Jassin, Jalan Prof Jhon Aryo Katili dan Jalan Sudirman menjadi wilayah yang memiliki nilai objek pajak yang tinggi.

Hal ini di ungkapkan oleh Kabid Pendapatan Badan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo, Suprianto Kadir, menjelaskan bahwa sejak pengalihan kewenangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari KPP Pratama ke Pemerintah Daerah, penetapan NJOP dilakukan berdasarkan potensi ekonomi di tiap wilayah.

“Di satu ruas jalan saja bisa ada beberapa kelas NJOP. Contohnya Jalan Nani Wartabone, di bagian pinggir jalan nilainya tinggi karena kawasan itu pusat ekonomi. Tapi kalau agak ke dalam, harganya beda lagi, lebih rendah,” terang Suprianto, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Darmawan Duming: Kota Gorontalo Layak Jadi Tuan Rumah Asian Mini football

Ia menambahkan, keberadaan objek vital seperti rumah sakit, mall, hingga pusat keramaian juga memengaruhi penetapan NJOP.

“Semakin ke tengah kota, NJOP makin tinggi. Semakin ke pinggir, nilainya turun. Tapi khusus NJOP bangunan, itu dihitung berdasarkan kondisi dan fungsi bangunannya. Misalnya pabrik atau hotel, meski berada di kawasan dengan NJOP tanah rendah, nilai bangunannya bisa jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Lebih jauh, Suprianto menegaskan Pemkot Gorontalo juga memiliki kebijakan soal pengaturan NJOP, termasuk memberikan keringanan berdasarkan fungsi bangunan.

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Terima Keluhan Pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo

“Misalnya, dalam satu wilayah NJOP tanahnya tinggi, tapi kalau hanya digunakan untuk bangun rumah tinggal, pemilik bisa mengajukan keringanan ke pemerintah.

Sebaliknya, kalau di wilayah dengan NJOP rendah tapi bangunannya dipakai untuk usaha atau komersil, maka nilai NJOP otomatis lebih tinggi,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Suprianto, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerintah tetap memberikan ruang kebijakan agar penetapan NJOP lebih adil dan sesuai dengan fungsi pemanfaatan lahan maupun bangunan. (Rama/Gopos)

Tags: Kota GorontaloObjek PajakPajak
Previous Post

Breaking News: Kantor Desa Molamahu di Pohuwato Terbakar

Next Post

Keluarga Muhamad Jeksen Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Next Post

Keluarga Muhamad Jeksen Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.