No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BK Siapkan Sanksi Berat untuk Wahyu Moridu

Ketua BK DPRD Sebut Perselingkuhan Hal Biasa

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 19 September 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada Wahyu Moridu karena tindakan viralnya.

Hal ini ditegaskan oleh BK saat melaksanakan konferensi pers, Jumat malam (19-9-2025).

“Pada prinsipnya minggu depan kita akan segera sidangkan sebab ini merupakan desakan publik juga,” ucap Ketua BK Fikram Salilama.

Fikram menegaskan potensi pemecatan bisa terjadi sebab kata-kata perbuatannya serta tindakan yang dilakukan bersangkutan yakni WM sudah melewati batas dan merupakan kesalahan.

“Karena ini sudah viral langkah tegas akan kita lakukan karena ini sesungguhnya sudah sangat berat,” ucap dia.

Baca Juga :  7.500 Kubik Eceng Gondok di Danau Perintis Dibersihkan

Namun dalam hal ini Fikram meminta semua pihak termasuk masyarakat yang mempertanyakan hal ini agar memberikan kesempatan terhadap BK untuk bekerja. Fikram bilang akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Soal Dugaan Perselingkuhan 

Dalam Konfrensi Pers BK DPRD, Fikran Salilama mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh WM merupakan hal yang biasa. Menurutnya, yang berat dari video tersebut hanya ungkapan WM dan perbuatannya yang mengkonsumsi Miras.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Deprov Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022

“Kalo kalimat-kalimat itu memang berat, tapi itu perhugelan (perselingkuhan) hal biasa,” ungkap Fikran.

Meski begitu, kata Fikran, perbuatan tersebut tetap merupakan masuk dalam dugaan pelanggaran etik. Untuk itu, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait hubungan WM dengan perempuan yang ada di video itu.

“Kami akan panggil keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abin/Putra/Gopos)

Tags: Badan KehormatanBK Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloKetua Badan KehormatanWahyu MoriduWahyudin Moridu
Previous Post

G2-10 Semakin Gencar, Bupati Thariq Modanggu Tinjau Lokasi Ketiga

Next Post

Aleg Deprov Wahyu Moridu Berkendara Saat Mabuk Bisa Dijerat Pidana

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Aleg Deprov Wahyu Moridu Berkendara Saat Mabuk Bisa Dijerat Pidana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.